Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia Shopee Gelar ‘Shopee Loyalty’

shopeepay

ShopeePay. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Dalam menyambut Hari Hak Konsumen Sedunia dan menyambut Hari Konsumen Nasional pada tanggal 20 April 2021 mendatang. Pada kesempatan ini, Shopee meluncurkan kejutan spesial Shopee Loyalty dan kampanye belanja online Shopee 4.4 Mega Shopping Day.

Handhika Jahja, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia mengatakan perjalanan Shopee hingga saat ini tidak lepas dari dukungan, antusiasme, dan kritik serta saran yang diberikan oleh para pengguna. Untuk itu, sejak hadir di tengah masyarakat, Shopee secara rutin menggelar berbagai kampanye spesial guna membantu penjual atau UMKM dalam menjual dan mempromosikan produknya, serta untuk menjawab kebutuhan para pembeli.

“Selain itu, spesial pada tahun ini, bertepatan dengan perayaan Hari Hak Konsumen Sedunia, Shopee ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi mereka yang sudah setia menggunakan jasa dan layanan kami sejak awal,” kata Handhika dalam keterangannya baru-baru ini.

Selain program ‘Shopee Loyalty’ pihaknya akan menggelar kampanye online Shopee 4.4 Mega Shopping Day.

Kali ini, Shopee bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia ingin memberikan apresiasi kepada pengguna setia, termasuk penjual dan pembeli, dengan meluncurkan kampanye belanja besar di awal tahun, bersamaan dengan inovasi spesial ‘Shopee Loyalty’. Mulai dari 8 Maret hingga 4 April 2021, pengguna dapat menikmati berbagai hiburan dan penawaran promosi terbaik.

Sementara itu Ivan Fithriyanto, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, Republik Indonesia mengatakan, dalam rangka membangun iklim yang seimbang bagi industri perdagangan, pihaknya  berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha bisnis, beriringan dengan edukasi untuk memenuhi perlindungan konsumen yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi komitmen Shopee dalam memberdayakan UMKM hingga dapat mengembangkan bisnis nya melalui program ekspor, serta upayanya dalam memenuhi hak konsumen melalui inisiatif dan inovasinya,” katanya.

Menurut dia, Hari Hak Konsumen Sedunia dan Hari Konsumen Nasional merupakan dua momentum yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen mengenai hak dan kewajibannya. “Dengan begitu, diharapkan konsumen Indonesia bisa menjadi subjek penentu kegiatan ekonomi, sekaligus menjadi konsumen yang berdaya dan cerdas,” pungkas Ivan Fithriyanto.

 

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version