youngster.id - Startup teknologi sempat menjadi primadona di mata para investor. Namun imbas pandemi Covid-19 yang menghantam ekonomi global membuat bintang ini meredup. Bahkan realisasi investasi startup di Asia Tenggara menyusut.
Berdasarkan laporan perusahaan modal ventura asal Singapura Cento Ventures yang dilansir Bloomberg, Jumat (21/8/202), perusahaan startup di kawasan ini mendapatkan investasi pendanaan senilai US$5,6 miliar pada paruh pertama tahun ini.
“Semua hal telah dipertimbangkan, Asean secara mengejutkan masih dalam kondisi yang baik,” kata Dmitry Levit, seorang partner di Centro Ventures.
Pandemi Covid-19 menjadi hambatan dalam kesepakatan kerja sama secara global, tetapi para investor tetap melanjutkan pendanaan startup yang sedang berkembang di sektor yang mendapatkan manfaat dari kegiatan online.
Di Asean, pendanaan yang bernilai antara US$10 juta dan US$50 juta, atau disebut dengan Pendanaan Seri B dan C, mencatatkan total senilai US$1,2 miliar pada semester I/2020, naik sekitar 25 persen yoy.
“Pertumbuhan pendanaan senilai US$10-US$50 juta dan perkembangan perusahaan US$100 juta sepertinya menjadi yang paling kuat di kawasan ini dalam beberapa tahun terakhir,” kata Levit.
Raksasa aplikasi transportasi online Asean Gojek telah mendapatkan pendanaan senilai US$1,2 miliar pada Maret.
Pada Mei, startup Singapura Ninja Van mendapatkan US$279 juta. Ninja Van ikut bergabung dalam kelompok perusahaan yang mendapatkan pendanaan signifikan pada tahun ini, termasuk marketplace online asal Indonesia GudangAda dengan kesepakatan senilai US$25,4 juta.
Walaupun demikian investasi startup di Asia Tenggara jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kawasan negara lain. Misalnya India yang mengalami koreksi 16% yoy dan kawasan Eropa turun 21%. Sementara Amerika Utara membukukan penurunan 8% pada periode yang sama.
Laporan yang dirilis tersebut mencakup hampir 3.500 kesepakatan kerja sama dan berdasarkan pengumuman publik serta keterbukaan komunitas dari korporasi dan investor.
STEVY WIDIA
Discussion about this post