Shopee Terapkan Biaya Baru Untuk Transaksi Penjual

Shopee

Aplikasi e-commerce Shopee. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Platform e-commerce Shopee mulai menerapkan biaya tambahan bagi penjual berupa Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan. Pemberlakukan biaya ini dimulai sejak 20 Juli 2025.

Pihak manajemen Shopee menyebut biaya ini sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menghadirkan promosi yang lebih menarik.

“Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan resmi Shopee dalam pengumuman kepada para penjual dikutip Rabu (25/6/2025).

Manajemen Shopee juga menyebut memberikan keringanan untuk penjual baru, dengan tidak mengenakan biaya proses pesanan untuk 50 pesanan pertama sejak bergabung di Shopee sebagai Penjual Non-Star. Namun setelah melewati 50 transaksi, biaya ini akan diberlakukan untuk setiap pesanan yang selesai, tanpa memandang jumlah produk di dalam satu pesanan.

Meskipun dikenakan per pesanan, tapi estimasi biaya per produk dikatakan bisa lebih rendah bila dalam satu transaksi terdapat banyak produk.“Total Biaya Proses Pesanan yang dikenakan ke Penjual belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan biaya lainnya yang diikuti Penjual [jika ada]. Biaya ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan hanya berlaku untuk produk yang tidak dikembalikan,“ tulisnya.

Aturan ini dinyatakan masih bisa berubah. “Shopee berhak sewaktu-waktu mengubah, menambah, atau memodifikasi Syarat & Ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tutup Shopee.

STEVY WIDIA

Exit mobile version