youngster.id - Belakangan ini masyarakat cenderung melaporkan informasi adanya tindak kejahatan melalui media sosial. Menanggapi hal itu, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Siaga Reserse guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan secara real time.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, aplikasi Siaga Reserse bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat terhadap masyarakat yang menginformasikan tindak pidana kejahatan.
“Aplikasi ini untuk pendekatan pelayanan masyarakat, kita namakan ‘Siaga Reserse’. Aplikasi ini merupakan pengembangan yang kami lakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam merespons cepat laporan masyarakat,” terang Kombes Ruddy yang dilansir Antara baru-baru ini.
Lewat aplikasi Siaga Reserse masyarakat dapat dengan cepat melaporkan peristiwa kejahatan yang dapat direspon petugas kepolisian terdekat. Masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan melalui aplikasi itu akan terhubung ke server Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya petugas piket yang siaga 24 jam akan meminta data pelapor tersebut. Dan petugas kepolisian terdekat akan mendatangi tempat kejadian perkara untuk menangani aksi kejahatan itu.
Masyarakat yang mengunduh aplikasi melalui telepon “pintar” (smartphone) berbasis android itu diwajibkan mengisi biodata diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan mencantumkan nomor telepon selular.
Menurut Rudy, hal itu untuk mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan aplikasi tersebut. Dalam waktu dekat aplikasi Siaga Reserse ini akan dapat diunduh masyarakat melalui playstore.
“Kami sosialisasikan dulu diharapkan akhir September 2016 masyarakat sudah mengunduh aplikasi Siaga Reserse,” pungkas Rudy lagi.
FAHRUL ANWAR