youngster.id - Memasuki era digital, semua lapisan masyarakat Indonesia diharapkan dapat siap memanfaatkan teknologi. Lalu bagaimana dengan mereka yang tinggal di daerah tertinggal di pelosok Indonesia ? Akankah mereka dapat mengikuti pesatnya perkembangan teknologi ?
Untuk menjawab hal itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan teknologi digital bagi kelompok masyarakat daerah tertinggal.
“Kami berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT agar program ini tepat sasaran, sekaligus sebagai upaya XL Axiata untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kami sepakat dengan visi pemerintah yang mendorong pemanfaatan teknologi digital guna memberdayakan potensi ekonomi rakyat di pedesaan dan pelosok daerah seiring dengan terus meluasnya jaringan telekomunikasi,” kata Tri Wahyuningsih Group Head Corporate Communication XL Axiata, dalam keterangannya, Jumat (19/10/2018) di Jakarta.
Menurut dia, sebagai operator penyedia layanan telekomunikasi, XL Axiata merasa ikut bertanggung jawab untuk menyiapkan masyarakat, di wilayah-wilayah yang terjangkau jaringan dan layanan, agar melek teknologi digital sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pelatihan yang berlangsung 18 Oktober 2018 untuk meningkatkan produktivitas bagi para pelaku UKM dan nelayan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Peserta pelatihan ini terutama ditujukan para perempuan yang mengelola usaha kecil rumahan serta para istri nelayan. Program yang sama juga akan diselenggarakan di Lombok Tengah, akhir Oktober 2018.
Tri Wahyuningsih menambahkan, pengenalan pada manfaat sarana teknologi digital akan sangat dibutuhkan terutama di wilayah-wilayah pelosok tanah air atau di pedesaan di mana masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal banyak tentang keberadaan teknologi digital. Kaum perempuan menjadi salah satu sasaran program ini, karena perempuan memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai pengelola sekaligus penopang ekonomi keluarga.
“XL Axiata memiliki program pemberdayaan perempuan bernama “Sisternet” (Rumah Digital Untuk Perempuan Indonesia) yang dapat dikunjungi di www.sisternet.co.id, di mana salah satu agenda utamanya adalah menyebarkan edukasi pemanfaatan teknologi digital bagi para perempuan penopang keluarga,” ungkapnya.
Dalam program edukasi di Pandeglang ini, Sisternet mengadakan kelas kreatif inspiratif dengan materi digitalisasi UKM melalui pemanfaatan internet dan media sosial. Program ini juga akan diintegrasikan dengan program-program berkelanjutan lain yang telah dijalankan oleh XL Axiata untuk masyarakat di daerah tertinggal, seperti penyediakan wifi gratis Gerakan Donasi Kuota untuk asrama atau sekolah di daerah tertinggal yang sudah ditunjuk oleh kedua pihak. Selain itu juga disesuaikan dengan program pengadaan aplikasi Laut Nusantara untuk membantu para nelayan di daerah tertinggal dengan menyajikan informasi yang bersifat edukasi mengenai potensi dan isu kelautan lainnya.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo menyampaikan, membangun daerah tertinggal tidak dapat dilakukan secara parsial dengan cara-cara yang biasa. Harus ada inovasi baru melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk membangunan daerah tertinggal di semua aspek, termasuk dalam aspek pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. “Minimnya pemahaman internet secara dasar dan informasi publik merupakan kendala utama di daerah tertinggal,” ucapnya.
Samsul sepakat bahwa kaum perempuan bisa menjadi agen perubahan di pedesaan dan daerah tertinggal. Karena itu sangatlah penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kalangan perempuan secara berkelanjutan sehingga mampu memanfaatkan potensi sumberdaya alam di daerahnya sebagai sumber perekonomian keluarga dan masyarakat sekelilingnya. Upaya itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi digital yang kini mulai menjangkau pelosok-pelosok daerah seiring dengan terus meluasnya jaringan data milik operator seperti XL Axiata. Minimnya pemahaman internet secara dasar dan informasi publik merupakan kendala Utama di daerah tertinggal.
Menurut Samsul Widodo, kondisi di daerah tertinggal hingga saat ini masih memprihatinkan. Dari 18.223 desa di 122 daerah tertinggal, mayoritas desanya merupakan desa sangat tertinggal dan tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Sebanyak 42,69% atau 7.779 desa adalah desa sangat tertinggal dan sebanyak 41% atau 7.471 desa adalah desa tertinggal. Oleh karena itu, Kemendesa PDTT akan terus melakukan percepatan pembangunan bidang pendidikan di daerah tertinggal melalui peningkatan koordinasi dan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan pihak swasta seperti yang dilakukan saat ini dengan XL Axiata.
STEVY WIDIA
Discussion about this post