youngster.id - Spotify Technology SA, pengembang layanan streaming musik dan video asal Swedia, akan menghentikan sementara penjualan iklan politik pada platform pada awal 2020. Keputusan tersebut untuk merespons kampanye Pemilihan Presiden AS pada November 2020 yang mulai hangat.
“Ini hanya berlaku untuk AS karena Spotify tidak menjalankan iklan politik di negara lain,” tulis perusahaan dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Langkah Spotify ini juga telah dilakukan Twitter yang lebih dulu melarang iklan politik. November lalu, Google Inc. juga mengumumkan akan membatasi penargetan iklan politik. Sementara, Facebook Inc sejauh ini masih ambigu soal iklan politik meski publik telah mengkritik kepada platfom tersebut.
“Pada saat ini, kami belum memiliki tingkat ketahanan yang diperlukan dalam proses, sistem, dan alat kami untuk memvalidasi dan meninjau konten ini secara bertanggung jawab. Kami akan menilai kembali keputusan ini karena kami terus mengembangkan kemampuan kami,” kata juru bicara Spotify dalam sebuah pernyataan.
Spotify juga tidak akan menjual iklan yang mendukung hasil legislatif dan yudisial. Kebijakan baru tersebut juga akan mencakup tidak menerima iklan politik dari kelompok-kelompok politik seperti kandidat untuk jabatan, pejabat terpilih dan ditunjuk, partai politik, komite aksi politik (PAC) dan SuperPACS, serta konten yang mendukung atau menentang entitas tersebut.
Langkah ini hanya berlaku untuk penjualan iklan Spotify, bukan iklan yang disematkan dalam konten pihak ketiga, meski hal itu masih akan tunduk pada kebijakan konten Spotify yang lebih luas.
STEVY WIDIA
Discussion about this post