OJK dan PBNU Luncurkan Modul Kewirausahaan, Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Kewirausahaan Santri

OJK dan PBNU Luncurkan Modul Kewirausahaan, Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Umat (Foto: Istimewa/OJK)

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. Fokus utama kegiatan ini adalah mencetak generasi santri yang melek finansial dan berjiwa wirausaha.

Dalam acara tersebut, OJK resmi meluncurkan Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah. Modul ini dirancang sebagai panduan berkelanjutan bagi jaringan pendidikan NU untuk menanamkan kemandirian ekonomi santri sejak dini.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan.

“Santri berperan penting dalam menciptakan ekosistem halal melalui penggunaan produk keuangan syariah yang tepat,” ujar Ismail, dikutip Kamis (12/3/2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Ekonomi PBNU, KH Fahmi Akbar Idries, menekankan bahwa santri masa kini harus berani menjadi wirausaha. Selain menjadi pemuka agama, santri diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Santri harus memiliki keberanian membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik membantu santri mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak,” tegas Gus Fahmi.

Selain peluncuran modul, rangkaian program SAKINAH juga mencakup edukasi waspada aktivitas keuangan ilegal serta pembukaan akses keuangan syariah secara simbolis bagi para santri. Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah yang adil dan inklusif.

Melalui sinergi ini, OJK dan PBNU berharap para santri tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki bekal kompetensi ekonomi yang kuat untuk membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

 

HENNI S.

Exit mobile version