youngster.id - Kini untuk mendapatkan layanan hukum secara cepat, mudah dan murah, cukup dengan membuka website ProLegal (www.prolegal.id). Ini merupakan business & legal administration platform, dimana user dapat membuat dokumen perjanjian bisnis & legal, memperoleh form administrasi, dan mengolahnya secara real-time.
Selain itu, user juga dapat memperoleh info hukum umum ataupun disambungkan dgn konsultan hukum terkait jika dibutuhkan.
Startup yang masuk dalam dalam program akselerasi dari GnB Accelerator Batch kedua ini hadir menawarkan kemudahan bagi setiap lapisan masyarakat dalam mengakses layanan jasa hukum dengan sangat terjangkau. Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menghadirkan sebuah sistem pembuatan dokumen perjanjian yang user-friendly dan real-time.
Selain pembuatan dokumen, PopLegal juga menyediakan sebuah platform dimana user dapat menyimpan, meng-edit dokumen secara real-time dimana saja, kapan saja. Jika user memiliki pertanyaan seputar masalah hukum, PopSupport siap membantu.
ProLegal menawarkan beberapa layanan, yaitu Document Generator (Doc-Gen), Document Management System, dan PopSupport.
Doc-Gen merupakan salah satu layanan dari PopLegal, dimana user dapat membuat dokumen perjanjian semudah mengisi formulir. Dengan sistem online document generator, user dapat membuat dokumen perjanjian sendiri. Selain itu, Doc-Gen juga dapat digunakan untuk pembuatan form administrasi, dokumen legal & bisnis lainnya. User tidak perlu khawatir dengan penyusunan kalimat perjanjiannya, karena dokumen-dokumen perjanjian di dalam Doc-Gen telah dirancang oleh para profesional yang merupakan praktisi di bidang hukum.
Document Management System merupakan sebuah platform dimana user dapat meyimpan, meng-edit, dan me-review dokumen secara real-time. Selain itu, user juga dapat mengundang pihak-pihak bersangkutan dalam pembuatan dokumennya. Ini dapat memudahkan user dalam pembuatan dokumen perjanjian yang ingin disesuaikan dengan semua pihak bersangkutan.
Sementara itu, dengan PopSupport, masyarakat tidak perlu bingung lagi mencari tempat bertanya seputar masalah hukum karena alasan “tidak punya kenalan advokat”. Selain itu, PopSupport juga memiliki fitur yang dapat membantu masyarakat untuk terhubung dengan para penyedia jasa hukum, seperti konsultan hukum/advokat, maupun notaris/PPAT, sesuai dengan kebutuhannya dan permasalahan hukum yang dihadapi.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post