youngster.id - Di era digital dan global ini, melindungi sebuah merek dagang serta paten sangat penting. Termasuk untuk startup atau perusahaan yang tengah merintis bisnis.
“Perkembangan teknologi digital telah memasuki ranah bisnis skala kecil hingga besar. Hal ini membutuhkan penanganan dari beragam aspek, utamanya adalah aspek legal serta hak cipta,” demikian disampaikan Donny Alamsyah Sheyoputra Managing Partner of Sheyoputra Law dilansir Antara, Rabu (4/5/2016).
Menurut Donny di era digital dan global ini, melindungi sebuah merek dagang serta paten sangat penting. Dan startup termasuk yang membutuhkan perlindungan hak cipta. Sejarah sudah membuktikan bahwa banyak sekali bisnis yang tumbuh besar dan meraup keuntungan yang sangat besar karena mereka mampu memanfaatkan kekuatan merek dan invention mereka.
“Masalahnya banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karena belum merasakan manfaat kekayaan intelektual dan menganggap hal itu bukan sebagai aset dan dianggap cuma memakan biaya. Padahal anggapan ini salah,” papar Donny.
Setiap bisnis pasti memiliki faktor – faktor yang mendukung keberlangsungan bisnis tersebut. Seperti halnya bisnis startup yang semakin berkembang karena didukung oleh potensi pasar masyarakat Indonesia yang besar.
Dengan jumlah penduduk yang banyak maka Indonesia tidak hanya menjadi pangsa pasar yang besar bagi bisnis dalam negeri, bahkan bagi bisnis luar negeri. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan teknologi internet maka semakin besar pula peluang bisnis startup dikenal dan makin berkembang.
STEVY WIDIA
Discussion about this post