Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas Dipermudah

8 Maret 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kabar gembira bagi para wirausaha kecil dan menengah. Pemerintah akan mempermudah syarat pendirian perseroan terbatas (PT). Jika sebelumnya aturan ini mengharuskan modal dasar sebesar Rp 50 juta, setelah ini, pengecualian akan diberikan kepada UMKM.

Besaran modal dasar pendirian PT untuk UMKM akan diserahkan pada kesepakatan sejumlah pihak yang berwenang. Langkah pemerintah disambut baik oleh para pengusaha di bidang UMKM.

Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Nita Yudi mengatakan, IWAPI sangat mengapresiasi rencana pemerintah untuk mempermudah pendirian PT bagi UMKM. Kemudahan ini nantinya dipastikan akan sangat menguntungkan bagi UMKM untuk bisa bersaing dalam mempromosikan produk mereka.

“Dengan pembuatan PT bagi UMKM, mereka nantinya tidak akan gengsi untuk menjual produk hasil mereka,” ujar Nita yang dilansir Republika, Senin (7/3/2016) di Jakarta.

Baca juga :   Fore Pertahankan Bisnis Dengan Beradaptasi Pada Perubahan

Adanya legalitas melalui PT, lanjut Nita, bisa membuat para pelaku UMKM berani memasarkan produk mereka di dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan dia yakin UMKM di Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih baik.

Lebih lanjut, Nita mengatakan, terdapat sekitar 49,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen adalah wanita dengan status ibu rumah tangga. Dengan pengembangan UMKM, artinya akan lebih banyak wanita yang mampu sukses dan turut serta meningkatkan pendapatan keluarganya.

Sementara Nina Tursina Ketua Bidang Usaha Kecil dan Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaparkan dengan penurunan besaran minimal modal dasar pendirian PT untuk UMKM, bidang usaha ini diyakini tidak akan kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka. Namun, Nina mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki pemerintah selain memberikan kemudahan dalam perizinan.

Baca juga :   Investree Fasilitasi Restrukturisasi Pinjaman Bagi UMKM yang Terdampak Covid-19

Salah satunya adalah pendampingan UMKM yang baru memulai usaha atau baru berkembang. Sebab, banyak dari pengusaha UMKM yang baru berdiri akhirnya gulung tikar lantaran tidak bisa bersaing.

Oleh karena itu, UMKM juga wajib dibantu pengelolaan bisa berjalan baik serta mampu bersaing di pasar usaha.

“Bukan hanya modal. UMKM juga membutuhkan pembekalan dan pendampingan. Ini penting dan juga harus dibantu oleh pemerintah,” kata Nina.

 

STEVY WIDIA

Tags: ApindoIwapiPerseroan TerbatasUMKM
Previous Post

Pembayaran Digital Lewat QR

Next Post

Saatnya Transformasi ke Bisnis Digitalilasi

Related Posts

QRIS Antarnegara Indonesia Korea Selatan
Digital Business

Resmi! Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS di Korea Selatan, Tak Perlu Tukar Won

6 April 2026
0
Fitur Teknologi AI Grab
Technology

400 Ribu Merchant Manfaatkan Fitur Teknologi AI Grab Untuk Perluas Usaha

1 April 2026
0
e-commerce
Digital Business

Analisis Momentum Works: Peringatan Menkeu Purbaya bagi e-Commerce Asing di Indonesia

27 Maret 2026
0
Load More
Next Post
digitalisasi perusahaan

Saatnya Transformasi ke Bisnis Digitalilasi

GrabSchool Dorong Kewirausahaan Anak

GrabSchool Dorong Kewirausahaan Anak

Aplikasi Mobile FIF Untuk Kemudahan Pelanggan

Aplikasi Mobile FIF Untuk Kemudahan Pelanggan

Discussion about this post

Recent Updates

Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Danantara Indonesia

Danantara Bentuk DENERA, Holding Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

10 April 2026
Endeavor Outliers 2026

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
AFTECH dukung platform pinjol

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
Produksi eSAF oleh eFuels SEA di Asia Tenggara

eFuels SEA Gandeng Infinium, Siap Bangun Pabrik Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan di Asia Tenggara

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version