youngster.id - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan Tabungan Emas yang hadir di aplikasi belanja Shopee. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses produk tabungan emas, serta mempermudah masyarakat dalam investasi emas.
Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya. Produk ini nantinya dapat diakses secara konvensional maupun digital, salah satunya dengan aplikasi belanja online Shopee.
Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara startup teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan. Kerja sama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online.
“Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat, hanya menggunakan aplikasi Shopee,” kata Teguh dalam keterangan pers, Jumat (30/10/2020).
Hanya dengan investasi mulai dari Rp500, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp5.000, melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram, wajib memiliki saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram, dan mendapat buku setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan, transaksi jual-beli emas melalui aplikasi Shopee dapat dilakukan dengan nilai yang sangat terjangkau. Hal tersebut dilakukan guna membuat kebiasaan dalam masyarakat untuk memiliki perilaku yang gemar menabung.
“Pertimbangannya adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat berinvestasi emas dengan mudah dan nyaman, Selain itu tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak bisa menabung,” kata Harianto.
Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di Shopee caranya sangat mudah. Cukup Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah. Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan. Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
Selanjutnya, nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian. Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp30 ribu per tahun.
Direktur Shopee Indonesia Christin Djuarto mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Shopee untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan perkembangan zaman.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat membantu menjadi perpanjangan tangan dari Pegadaian dalam menghadirkan akses mudah bagi masyarakat untuk membangun budaya menabung dan berinvestasi, khususnya dalam bentuk tabungan emas.
“Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat,” kata Christin.
STEVY WIDIA
Discussion about this post