Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tangkal Kejahatan Siber Lewat Tanda Tangan Digital

25 November 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Tangkal Kejahatan Siber Lewat Tanda Tangan Digital

Kominfo Perkenalkan Tanda Tangan Digital di Medan. (Foto: Tribune/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kemajuan teknologi menimbulkan ancaman baru seperti kejahatan siber. Untuk mencegah hal itu, khususnya saat dalam mengadakan transaksi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi tanda tangan digital.

“Penggunaan tanda tangan digital memberikan jaminan keamanan pada transaksi elektronik karena memiliki mekanisme otentifikasi dan verifikasi dimana setiap orang akan memiliki Personal Identification Number (PIN) yang harus dimasukkan sebelum melakukan tanda tangan digital, sehingga tidak memungkinkan pihak luar manapun memanipulasi atau menyalahgunakannya,” kata Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI dalam siaran pers sosialisasi dan penerbitan 1000 tanda tangan digital baru-baru ini.

Samuel menjelaskan, tanda tangan digital bukanlah sekadar tanda tangan yang dipindai sehingga menjadi file digital. Ia adalah file yang berfungsi untuk mengidentifikasi seseorang atau sebuah entitas dalam internet. Ia dikeluarkan oleh CA (Certification Authority). Selain itu, CA juga bertugas untuk mengonfirmasi bahwa informasi memang datang dari penanda tangan dan ia belum diubah.

Baca juga :   Grab dan BSSN Kolaborasi untuk Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Siber

Samuel menyamakan CA seperti kantor imigrasi yang mengeluarkan passport. “Peran sebuah CA adalah untuk mengesahkan pemegang identitas sertifikat dan untuk masuk sehingga sertifikat tidak bisa dirusak,” ujarnya.

Menurut Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008, pasal 11 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam Layanan Keuangan Digital, tanda tangan digital dapat menjadi jaminan identitas yang valid, kerahasiaan, integritas dan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.

Untuk memanfaatkan teknologi Publik Key Infrastrutucture untuk menerbitkan sertifikasi digital yang dapat digunakan untuk tanda tangan digital, Kominfo mengadakan program Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional alias Sivion.

Baca juga :   By.U Untuk Anak Muda Yang Tanggap Digital

“Proses pendaftaran, verifikasi dan penerbitan Tanda tangan digital untuk masyarakat nantinya akan difasilitasi melalui platform Sistem Verifikasi Online yang saat ini sudah bisa diakses melalui sivion.id,” kata Samuel.

STEVY WIDIA

Tags: kejahatan siberKementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)Sistem Verifikasi Onlinetanda tangan digital
Previous Post

Mahasiswa ITS Raih Penghargaan Kewirausahaan Dari Kemenristekdikti

Next Post

Aplikasi Digital Bisa Memajukan Pariwisata

Related Posts

penipuan siber
Technology

Momen THR Cair Jadi Incaran Penipuan Siber, Masyarakat Jangan Asal Klik

11 Maret 2026
0
Tenable - Keamanan Cloud
Technology

Tenable: Perusahaan Global Hadapi Kesenjangan Risiko Keamanan AI

23 Februari 2026
0
Donasi Digital GoPay Capai Rp 63 Miliar
Technology

Ancaman Kejahatan Siber Melalui Kode QR Meningkat

5 Januari 2026
0
Load More
Next Post
Kunjungan Wisman Ke Indonesia Naik 8,51%

Aplikasi Digital Bisa Memajukan Pariwisata

Go-Jek Siap Luncurkan Layanan Blue Bird

Go-Jek Menangkan Technology Deal of the Year Award

ATM Beras Untuk Kaum Dhuafa

ATM Beras Untuk Kaum Dhuafa

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version