Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Tax Holiday Bagi Badan Usaha Baru

12 April 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Tax Holiday Bagi Badan Usaha Baru

Ilustrasi

youngster.id - Pemerintah siap memberikan insentif berupa fasilitas tax holiday dan tax allowance bagi badan usaha baru yang siap berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala BKPM Franky Sibarani, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Selain itu juga dibahas tentang relaksasi pemakaian barang modal dari relokasi negara lain. Serta kewajiban pemakaian produksi dalam negeri, mengingat KEK berada di wilayah yang perekonomiannya belum berkembang.

“Sepanjang dibuat pembukuan yang terpisah dari investasi sebelumnya. Dan harus dicari metode pemeriksaan costing-nya,” jelas Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution  selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam keterangan tertulis di Jakarta baru-baru ini.

Baca juga :   Perluas Layanan, ShopeePay Gandeng Startup Agritech

Dalam hal ini, prosedur pengajuan juga perlu dipersingkat lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan tembusan administrator KEK. Hal yang sama juga berlaku untuk pengajuan tax allowance. Penyederhanaan pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha di KEK juga diberikan untuk barang asal impor.

Berdasarkan PP Nomor 96/2015 mengatur, barang asal impor harus dilengkapi dokumen pendukung dan surat keterangan tentang kandungan nilai lokal yang diterbitkan oleh instansi penerbit surat keterangan asal di KEK. “”Tapi Bea Cukai harus diberi kewenangan untuk menentukan harganya. Surat keterangan asal ini diperlukan untuk mendapatkan tarif bea masuk 0% selama barang hasil produksi itu memiliki tingkat kandungan dalam negeri 40%,” tegas Darmin.

Baca juga :   Helo dan CapCut Tantangan Gen Z Bikin Video Kreatif Berkualitas

Akhirnya ditetapkan kegiatan utama untuk 9 (sembilan) KEK yang sudah dibentuk. Masing-masing Sei Mangkei (pengolahan sawit dan karet), Tanjung Lesung (pariwisata), Palu (pengolahan nikel dan bijih besi, kakao, rumput laut, rotan), Bitung (pengolahan kelapa, perikanan, farmasi), Morotai (perikanan, pariwisata, logistik), Tanjung Api-Api (pengolahan karet, kelapa sawit, petrokimia), Maloy Batuta Trans Kalimantan (pengolahan kelapa sawit, kayu), Mandalika (pariwisata), dan Tanjung Kelayang (pariwisata).

 

STEVY WIDIA

Tags: kawasan ekonomi khusus (KEK)Tax holiday
Previous Post

LinkedIn, Bangun Pusat Data Di Singapura

Next Post

Indonesia Memiliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Digital

Related Posts

Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru
News

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics
News

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
PUBG MOBILE Professional League (PMPL) SEA 2022
News

Realme Fokus Kembangkan Ekosistem Esport dan Talenta Muda di Indonesia

25 Maret 2023
0
Load More
Next Post
Indonesia Memiliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Digital

Indonesia Memiliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Digital

Kesenjangan Pendapatan Masyarakat Masih Sangat Tinggi

Kesenjangan Pendapatan Masyarakat Masih Sangat Tinggi

Wirausaha Perlu Optimalkan Teknologi dan Kreativitas

Wirausaha Perlu Optimalkan Teknologi dan Kreativitas

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
Hana Nurjana

BCIC 2023, Mencari dan Inkubasi Wirausahawan Muda Kreatif Bidang Kriya dan Fesyen

25 Maret 2023
0
PUBG MOBILE Professional League (PMPL) SEA 2022

Realme Fokus Kembangkan Ekosistem Esport dan Talenta Muda di Indonesia

25 Maret 2023
0
startup

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Jumlah Startup Terbanyak di Dunia

25 Maret 2023
0
WhatsApp Desktop

WhatsApp Desktop di Windows Kini Bisa Video Call hingga 8 Orang

25 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version