youngster.id - Di tengah maraknya aksi penipuan digital yang mencapai lebih dari 1.000 kasus setiap hari menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Privy memperluas akses fitur verifikasi dokumen digital. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kampanye #CekDuluBaruPercaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat di ruang digital.
Kini, pengguna tidak hanya bisa mengecek keaslian dokumen melalui situs resmi, tetapi juga lewat aplikasi web, mobile, hingga fitur “open with” langsung dari lampiran WhatsApp dan email. Sejak awal 2026, tercatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi keasliannya melalui platform Privy.
CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, menekankan bahwa selama ini masyarakat hanya diimbau untuk berhati-hati. Namun, dengan fitur ini, masyarakat diberikan alat konkret untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen.
“Dengan banyaknya dokumen digital yang beredar, kehadiran alat verifikasi menjadi sangat penting. Ketika masyarakat menerima dokumen yang secara visual terlihat lengkap dengan tanda tangan elektronik, mereka dapat langsung memverifikasinya dalam hitungan detik untuk memastikan keasliannya sebelum mengambil tindakan,” ujar Marshall, Senin (27/4/2026).
Privy mencatat peningkatan aktivitas tanda tangan digital yang sangat signifikan. Pada Kuartal I-2026, aktivitas tanda tangan melonjak hampir 250% secara tahunan (YoY), mencapai lebih dari 32 juta tanda tangan dibandingkan 10 juta aktivitas pada periode yang sama tahun lalu.
Marshall juga memperingatkan bahaya tanda tangan digital yang hanya berupa hasil pemindaian (scan) atau copy-paste gambar, yang sering ditemukan pada modus surat tawaran kerja palsu hingga dokumen fiktif bagi pelaku UMKM.
“Masih banyak tanda tangan digital yang digunakan secara tidak sah. Inilah yang mendorong pentingnya pembuktian melalui tanda tangan tersertifikasi. Modus ini mengintai siapa saja, mulai dari individu, UMKM, hingga perusahaan besar,” tegasnya.
Privy menjamin kerahasiaan data pengguna dengan memastikan bahwa dokumen yang diunggah untuk verifikasi tidak akan disimpan oleh sistem. Hingga saat ini, Privy telah dipercaya oleh 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan di Indonesia.
STEVY WIDIA
