Teknologi di Bidang Transportasi Tidak Dapat Dihambat

transportasi online

youngster.id - Perkembangan teknologi dalam bidang transportasi di Indonesia tidak dapat dihambat. Bahkan tranportasi public akan semakin efisen dengan menggunakan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ia mengungkapkan, dirinya tak memiliki wewenang untuk menghentikan hingga membubarkan transportasi berbasis online. Sebab kewenangan ini berada pada pemerintah daerah.

Karena itu Jonan menegaskan pemerintah tak dapat menghambat perkembangan teknologi dalam transportasi di Indonesia. Pasalnya, saat ini masyarakat Indonesia telah menjadikan internet sebagai salah satu kebutuhan pokok.

“Kalau menurut saya menggunakan sistem aplikasi yang canggih atau yang bagus itu sangat-sangat membuat transportasi publik itu jadi efisien, Jadi tidak bisa dipertentangkan enggak boleh pakai sistem aplikasi, gak bisa. Saya malah mendorong transportasi publik itu harus semakin efisien dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Jonan dalam konferensi pers Selasa (22/3/2016).

Namun, Jonan menegaskan bahwa transportasi online harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Sebab hal ini akan berdampak pada keamanan yang kenyamanan para penumpang sesuai dengan regulasi dalam UU.

“Intinya itu harus daftar, dan harus di KIR. Tetap harus di KIR. Apa pakai sistem aplikasi itu terus mobilnya tiba-tiba bisa KIR sendiri? Kan enggak bisa,” jelas Jonan.

Untuk itu, Kemenhub akan melakukan pemeriksaan beberapa kelengkapan izin transportasi yang dimiliki, baik izin perusahaan maupun izin pengemudi melalui pihak kepolisian.

“Ini saya minta law infocerment-nya juga jalan di lapangan. Coba diperiksa, kendaraan umum yg diperiksa, rental itu SIM-nya SIM A umum enggak? Sim A umum lho. Itu aja,” tegas Jonan.

Menhub pun juga menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah merupakan pertentangan sistem aplikasi. Sebab, Kemenhub sangat mendukung perkembangan transportasi berbasis teknologi.

“Jadi sekali lagi ini bukan pertentangan sistem aplikasi. Dan Kementerian Perhubungan itu sangat mendukung penggunaan teknologi informasi, lebih efisien,” tandas Jonan.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version