Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Teknologi di Bidang Transportasi Tidak Dapat Dihambat

23 Maret 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Teknologi di Bidang Transportasi Tidak Dapat Dihambat

transportasi online

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perkembangan teknologi dalam bidang transportasi di Indonesia tidak dapat dihambat. Bahkan tranportasi public akan semakin efisen dengan menggunakan teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ia mengungkapkan, dirinya tak memiliki wewenang untuk menghentikan hingga membubarkan transportasi berbasis online. Sebab kewenangan ini berada pada pemerintah daerah.

Karena itu Jonan menegaskan pemerintah tak dapat menghambat perkembangan teknologi dalam transportasi di Indonesia. Pasalnya, saat ini masyarakat Indonesia telah menjadikan internet sebagai salah satu kebutuhan pokok.

“Kalau menurut saya menggunakan sistem aplikasi yang canggih atau yang bagus itu sangat-sangat membuat transportasi publik itu jadi efisien, Jadi tidak bisa dipertentangkan enggak boleh pakai sistem aplikasi, gak bisa. Saya malah mendorong transportasi publik itu harus semakin efisien dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Jonan dalam konferensi pers Selasa (22/3/2016).

Baca juga :   AirAsia Ride Hailing Siap Meluncur di Indonesia

Namun, Jonan menegaskan bahwa transportasi online harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Sebab hal ini akan berdampak pada keamanan yang kenyamanan para penumpang sesuai dengan regulasi dalam UU.

“Intinya itu harus daftar, dan harus di KIR. Tetap harus di KIR. Apa pakai sistem aplikasi itu terus mobilnya tiba-tiba bisa KIR sendiri? Kan enggak bisa,” jelas Jonan.

Untuk itu, Kemenhub akan melakukan pemeriksaan beberapa kelengkapan izin transportasi yang dimiliki, baik izin perusahaan maupun izin pengemudi melalui pihak kepolisian.

“Ini saya minta law infocerment-nya juga jalan di lapangan. Coba diperiksa, kendaraan umum yg diperiksa, rental itu SIM-nya SIM A umum enggak? Sim A umum lho. Itu aja,” tegas Jonan.

Baca juga :   Sudah 3,6 Juta UMKM Gunakan QRIS

Menhub pun juga menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah merupakan pertentangan sistem aplikasi. Sebab, Kemenhub sangat mendukung perkembangan transportasi berbasis teknologi.

“Jadi sekali lagi ini bukan pertentangan sistem aplikasi. Dan Kementerian Perhubungan itu sangat mendukung penggunaan teknologi informasi, lebih efisien,” tandas Jonan.

 

STEVY WIDIA

Tags: aplikasiIgnatius JonanIzin transportasi onlineKIRtransportasi
Previous Post

Telkomsel Buka 10 Outlet Baru T-Bike

Next Post

Venture Debt Untuk Start Up Di Asia Tenggara

Related Posts

Swift Student Challenge 2025
Headline

Aplikasi Karya Pelajar Indonesia Curi Perhatian di Swift Student Challenge 2025

9 Mei 2025
0
Lapakin
Headline

Lapakin, Aplikasi Bantu UMKM Temukan Lokasi strategis

2 Juni 2024
0
Zoomcar
News

Zoomcar Hadirkan Layanan Yang Permudah Transportasi Buat Nonton Konser

29 Mei 2023
0
Load More
Next Post
UOB Kucurkan US$ 1 Juta Dollar Untuk Startup

Venture Debt Untuk Start Up Di Asia Tenggara

Hadir Layanan Fidusia Online

Hadir Layanan Fidusia Online

Bisnis Online Picu Inovatif dan Kompetitif

Bisnis Online Picu Inovatif dan Kompetitif

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version