youngster.id - Telkomtelstra, perusahaan patungan antara PT. Telekomunikasi Indonesia dan perusahaan telekomunikasi dan layanan informasi di Australia, Telstra Corporation Limited (Telstra), menawarkan sebuah solusi pengelolaan komputasi awan dengan satu sistem terintegrasi.
Solusi tersebut bernama hybrid cloud system, yang difungsikan untuk mendukung upaya regulator dan perbankan di Indonesia dalam bertransformasi serta beradaptasi dengan era digital banking 4.0.
Chief Product and Services Officer Telkomtelstra, Agus F Abdillah, mengatakan, sektor perbankan akan sangat mudah didisrupsi oleh perusahaan teknologi finansial baru jika belum menjalankan model bisnis berbasis platform.
“Bagaimana fintech bisa melakukan itu? Antara lain dengan memperbaiki customer experience dengan memanfaatkan teknologi IT. Teknologi seperti apa? Ada tiga yang menonjol, yakni dari sisi network, cloud, dan security,” ungkap Agus dalam keterangannya Senin (19/8/2019) di Jakarta.
Deputi Direktur Produk, Aktivitas, dan APU PPT OJK, Tris Yulianta, menambahkan, jika tidak menyikapi perkembangan zaman secara tepat dan cepat, sektor perbankan juga akan terpengaruh oleh perilaku konsumen yang turut berubah akibat disrupsi di era Revolusi Industri 4.0.
“Perubahan perilaku konsumen menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. Karena jika tidak, maka perbankan akan bisa ditinggal nasabah,” ujar Tris.
Selaku regulator, OJK telah menyusun Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI.
Dengan regulasi tersebut, sektor perbankan dinilai bisa menyikapi disrupsi yang terjadi, serta harus memanfaatkan era digital banking sebagai peluang untuk meningkatkan performa secara keseluruhan. OJK pun mendorong sektor perbankan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial.
STEVY WIDIA
Discussion about this post