youngster.id - Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat peningkatan sebesar 14,7% dari Rp 149,87 triliun di Q3 2018 dan menjadi Rp 171,83 triliun di tahun 2019 dengan beberapa pendapatan signifikan dan melonjak yang tercatat di tahun 2019.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia [AAJI] memaparkan kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal 2019, dengan menghimpun data dari 59 perusahaan dari 60 total anggota. Hasil data tersebut menunjukkan pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat peningkatan sebesar 14,7% dari Rp 149,87 triliun di Q3 2018 dan menjadi Rp 171,83 triliun di tahun 2019 dengan beberapa pendapatan signifikan dan melonjak yang tercatat di tahun 2019.
Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, mengaku bergembira atas pencapaian-pencapaian ini. Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industry asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp 8,17 triliun oleh pelaku industri di tahun 2019 dan menunjukkan peningkatan sebesar 15,8 persen dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp 7,05 Triliun.
“Data juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa dan kapabilitas dalam tenaga kerja dalam industri asuransi, dimana jumlah agen berlisensi, yang merupakan ujung tombak dalam menjelaskan tentang manfaat asuransi kepada masyarakat, meningkat,” kata Budi Tampubolon dalam keterangannya, baru-baru ini.
Dari data total pendapatan premi, tercatat kenaikan sebesar 2% dimana di kuartal tiga tahun 2018 mencatat Rp 140,94 triliun sementara tahun 2019 mencatat Rp 143,77 triliun, dimana peningkatan disebabkan oleh Total Premi Baru yang meningkat sebesar 0,5% dari Rp 89,58 triliun menjadi Rp 89,98 triliun.
Kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0% dibanding dengan kuartal 3 tahun 2018, dimana tahun 2018 tercatat Rp 1,28 triliun sementara tahun 2019 mencatat Rp 19,97 triliun. Sementara itu, total aset meningkat pada tahun 2019 sebesar 6,8% dari Rp 513,94 triliun ditahun 2018 dan Rp 548,72 triliun di tahun 2019 yang disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp 457,55 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 481,40 triliun.
Kinerja kuartal 3 tahun 2019 juga menunjukkan peningkatan jumlah tertanggung dan polis yang merefleksikan kontribusi dari hasil atas upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi dan mendorong inklusi dalam industri asuransi.
Secara umum, total uang pertanggungan naik sebesar 12 % dari Rp 3.701,45 triliun di 2018 menjadi Rp 4.144,77 triliun di tahun 2019 pada kuartal 3. Jumlah total uang pertanggungan perorangan adalah Rp 1.921,00 triliun di tahun 2018 kemudian naik sebesar 10,7% menjadi Rp 2.126,34 triliun di tahun 2019. Untuk total uang pertanggungan kumpulan, dari Rp 1.780,45 triliun di tahun 2018 kuartal 3 menjadi Rp 2.018,44 triliun di kuartal 3 tahun 2019.
Jumlah tertanggung menunjukkan kenaikan sebesar 14,7%, yang mungkin didorong oleh meningkatnya pemahaman dari individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres. Secara perorangan, jumlah tertanggung di tahun 2018 kuartal 3 adalah 17,71 juta orang dan 17,85 juta orang di tahun 2019.
STEVY WIDIA
Discussion about this post