Total Pendapatan Industri Asuransi Tumbuh Sebesar 18,7%

Laporan kinerja asosiasi asuransi jiwa Indonesia Tahun 2019. (Foto: Fahrul Anwar/youngster.id)

youngster.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali memaparkan kinerja industri asuransi jiwa pada periode Kuartal IV 2019 (Oktober-Desember) yang mencatat Pertumbuhan Pendapatan (Income) industri asuransi jiwa meningkat sebesar 18,7% atau dari Rp 204,89 triliun di 2018 menjadi Rp 243,20 triliun di tahun 2019.

Fauzi Arlan, Ketua Bidang Aktuaria & Manajemen Risiko AAJI mengatakan, kinerja itu berdasarkan data dihimpun AAJI dari 59 perusahaan anggota dari total 60 perusahaan.

“Jadi dengan berakhirnya periode kuartal IV 2019, yang sebelumnya telah kami sampaikan AAJI mencatat kenaikan positif tahun 2019 dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya, yang menggambarkan industri asuransi jiwa sebagai industri yang kokoh dengan komitmen tinggi. Data juga mencerminkan kepercayaan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap industri yang telah memberikan layanan terbaiknya, sehingga kesadaran masyarakat yang membutuhkan kehadiran asuransi,” jelas Fauzi kepada media Rabu (11/3/2020) di Jakarta.

Selanjutnya, pertumbuhan uang pertanggungan dan jumlah tertanggung total tertanggung industri asuransi jiwa pada 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 19% menjadi 64,34 juta orang, yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia atas kebutuhan memproteksi diri dan investasi.

“Jadi selama 2019 Jumlah Uang Pertanggungan mengalami peningkatan sebesar 10,2% menjadi Rp 4.200,81, di mana terdapat pertumbuhan sebesar 6,9% di Uang Pertanggungan Individu menjadi Rp 2.163,80 triliun, dan pertumbuhan sebesar 13,9% di Uang Pertanggungan Kumpulan menjadi Rp 2.037,01 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat Indonesia serta meningkatnya ketahanan keuangan mereka,” ungkap Fauzi.

Sementara itu, Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI menuturkan AAJI mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan selalu mendorong semua anggota untuk senantiasa patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis,” katanya.

Dia menambahkan pada tahun 2019 lalu, industri asuransi jiwa mencatat kenaikan Klaim Dan Manfaat yang Dibayarkan sebesar 16,0% dibandingkan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 tercatat Rp 140,28 triliun sedangkan pada tahun 2018 berjumlah Rp 120,93 triliun.

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version