youngster.id - Populasi penduduk mencapai 262 juta dan pengguna internet 132,7 juta,merupakan potensi besar bagi Indonesia. Bahkan dengan penerapan teknologi digital, Indonesia diprediksi meraup pendapatan US$ 150 miliar pada tahun 2025 mendatang.Untuk itu wacana teknologi dan dampak ikutannya di berbagai lini kehidupan perlu dilakukan.
“Semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemanfaatan teknologi secara positif, pengawasan secara intensif dan bersama-sama dengan Kemenkominfo untuk menjadikan teknologi berdaya guna,” ungkap Samuel Abrijani Pangerapan Dirjen Bidang Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dalam acara Lintas Teknologi Solutions Day bertema “Business Transformation Throught Technology” belum lama ini di Jakarta.
Berdasarkan survei global Pure Storage yang bertajuk Evolution, sebanyak 70% dari 200 bisnis di Indonesia mendapatkan separuh pendapatan mereka dari arus digital. Sedangkan di Kawasan Asia Pasifik dan Jepang jumlahnya mencapai 46%.
Dalam survei tersebut, didapati 9.000 responden yang berasal dari kalangan pemimpin IT di organisasi seluruh dunia. Sebanyak 3.000 diantaranya berasal dari perusahaan Asia Pasifik dan Jepang. Ditemukan, sebanyak 79% bisnis di Indoneisa bergantung pada layanan digital untuk mempercepat inovasi.
Dari sisi ekonomi, Indonesia diharapkan mampu meraup hingga US$ 150 miliar pada tahun 2025. Dengan mengedepankan teknologi seperti Artificial intelligence (AI), Internet of things (IoT) serta machine learning bisa memacu pertumbuhan bisnis domestik.
Muhamad Paisol, Presiden Direktur PT Lintas Teknologi Indonesia mengatakan bahwa gelaran seminar transformasi digital ini mendorong perusahaan untuk bisa melakukan transformasi digital secara tepat. Ada lima isu utama yang diangkat diantaranya infrastruktur, legal, ekonomi, pembangunan dan sosial budaya.
“Untuk memaksimalkan era digitalisasi berbasis teknologi ini, diperlukan konsistensi dan peran serta masyarakat untuk mendukung, mengendalikan dan mengembangkan teknologi inovasi,” tambahnya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post