youngster.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan pertumbuhan transaksi kripto sepanjang 2024 akan meningkat setidaknya ke posisi yang sama seperti tahun 2021, yaitu sebesar Rp 859,4 triliun. Hal ini mendorong TRIV, platform perdagangan aset crypto memberi jaminan keamanan bagi nasabah dan keterbukaan informasi.
CEO TRIV Gabriel Rey mengatakan, dengan semakin banyaknya perhatian dari pemerintah dan regulator, TRIV percaya bahwa industri asset crypto di Indonesia ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.
“Kami optimis bahwa industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” kata Gabriel dikutip Selasa (8/10/2024).
TRIV yang berdiri sejak 2015 ini sudah mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari BAPPEBTI. Sebelumnya TRIV juga telah memegang Izin Menyelenggarakan Staking crypto dari lembaga tersebut.
Gabriel menegaskan, TRIV menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya.
“Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi. Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh BAPPEBTI, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepannya,“ pungkas Gabriel.
STEVY WIDIA