Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Twitter Mulai Buka Proses Pengajuan Akun Centang Biru

22 Mei 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
twitter

Twitter. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Twitter akan menerapkan proses baru untuk permintaan verifikasi akun atau agar sebuah akun mendapatkan centang biru. Dengan kebijakan baru ini, Twitter akan menghapus lencana verifikasi dari akun yang tidak lagi memenuhi kriteria verifikasi terbaru, seperti akun sudah tidak aktif atau tidak memiliki informasi lengkap.

“Lencana terverifikasi biru adalah salah satu cara Twitter membantu orang-orang mengidentifikasi keaslian akun yang diminati oleh publik,” tulis  pihak Twitter dalam siaran pers, Jumat (21/5/2021).

Dalam beberapa minggu ke depan, semua orang di Twitter akan mulai melihat proses aplikasi verifikasi yang baru langsung di tab pengaturan akun.

Nantinya, Twitter akan meluncurkannya secara bertahap ke semua orang. Setelah mengajukan permohonan verifikasi, pemilik akaun akan menerima tanggapan lewat email dalam waktu beberapa hari hgingg minggu.

Baca juga :   Angin Segar Bagi Media Berita, Twitter Terapkan Fitur Berita Berbayar

Apabila permohonan disetujui, mereka akan langsung dapat melihat lencan terverifikasi biru secara otomatis di profil. Jika ditolak, pengguna dapat mengajukan permohonan ulang 30 hari setelah menerima keputusan tersebut.

Bersama dengan peluncuran proses verifikasi akun ini, Twitter turut memperkenalkan panduan terbaru untuk akun terverifikasi. Panduan ini bertujuan untuk mendorong percakapan lebih sehat di Twitter.

Panduan ini dirancang berdasarkan pandangan filosofis untuk memberikan contoh yang baik ke orang lain, mencuit orang lain sebagaimana mereka ingin di-tweet, serta melayani percakapan publik dengan otentik, rasa hormat, dan penuh pertimbangan.

Selain kelayakan berdasarkan kategori dalam kebijakan verifikasi terbaru, akun tersebut juga harus lengkap. Mulai dari memiliki nama tampilan, foto profil, maupun alamat email atau nomor ponsel yang terverifikasi. Oleh sebab itu, akun terverifikasi yang berulang kali melanggar Peraturan Twitter kemungkinan akan dihapus lencana biru yang mereka dapatkan.

Baca juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Tol Langit

Twitter menyadari kebijakan verifikasi ini belum mewakili semua oranga. Karenanya, perusahaan berencana memperkenalkan lebih banyak kategori di akhir 2021, seperti ilmuwan, akademisi, hingga pemuka agama.

Adapun akun yang berhak mendapatkan verifikasi harus masuk dalam enam kategori berikut ini:

  • Pemerintahan
  • Perusahaan, merek dagang, dan organisasi
  • Organisasi berita dan jurnalis
  • Dunia hiburan
  • Olahraga dan gaming
  • Aktivis, penyelenggara acara, dan individu berpengaruh lainnya.

 

 

STEVY WIDIA

Tags: centang birulencana verifikasiTwitter
Previous Post

TaniHub Dapat Suntikan Dana Segar Rp 942 Miliar

Next Post

Founder TikTok Mengundurkan Diri

Related Posts

twitter blue
News

Pelanggan Twitter Blue Bisa Unggah Video Panjang Hingga 8GB

21 Mei 2023
0
Linda Yaccarino
News

Elon Musk Pilih Linda Yaccarino Jadi CEO Twitter

15 Mei 2023
0
Google Mail
News

Gmail Tambahkan Verifikasi Akun Centang Biru

8 Mei 2023
0
Load More
Next Post
Bytedance

Founder TikTok Mengundurkan Diri

startup

70% Penggerak Startup Merupakan Generasi Milenial

Anna Leonita, Presdir Avrist Yang Baru

Avrist Assurance Bukukan Laba Rp126,9 Miliar di 2020

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version