youngster.id - Layanan transportasi berbasis aplikasi online Uber Indonesia melarang bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk membuat akun Uber. Menurut Uber, hal ini mereka tetapkan demi alasan keselamatan.
Pada tanggal 12 Juli 2017, Uber memperbarui panduan untuk komunitas pengguna dan pengemudi mereka di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam panduan tersebut, ada larangan bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk membuat akun Uber.
Jika ada anak-anak yang menggunakan layanan Uber, maka mereka harus didampingi oleh orang tua atau walinya selama berkendara. Menurut Uber, hal ini mereka tetapkan demi alasan keselamatan.
“Untuk itu, bila seorang anak menggunakan layanan UberX, maka mereka harus ditemani oleh orang tua mereka. Sedangkan untuk layanan UberMotor, diharapkan tidak digunakan oleh anak-anak. Bila ada pengguna yang meminta mitra pengemudi Uber untuk mengantarkan anak-anak, maka pengemudi tersebut boleh menolak pesanan tersebut,” kata Dian Safitri Head of Communications Uber Indonesia dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Dengan ditegaskannya aturan ini, maka para pengguna pun tidak berhak melakukan protes apabila ada pengemudi Uber yang menolak untuk mengantarkan penumpang anak-anak.
“Untuk pengguna anak-anak, kami sebenarnya telah membuat layanan UberTeen di luar negeri. Namun untuk saat ini layanan tersebut belum ada di Indonesia,” ujar Dian.
STEVY WIDIA