youngster.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Keberadaan LSP ini penting agar kualifikasi lulusan memiliki daya saing dan profesionalisme yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, LSP yang didirikan kampus UNS berlisensi secara langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Adanya sertifikasi profesi ini dihadirkan untuk memastikan kompetensi lulusan UNS yang diperoleh melalui pembelajaran di kampus telah memenuhi standar dan kualifikasi oleh lembaga pemberi profesi kredibel,” ungkap Jamal dalam keterangan tertulis penyerahan lisensi UNS oleh BNSP dan Witness, Kamis (26/11/2020).
Guru besar ilmu hukum UNS ini menjelaskan, sertifikasi ini juga didirikan untuk memperkaya kapasitas, pembangunan karir profesional dan pengendali mutu. “Pendirian LSP ini sebagai bukti dan tanggung jawab UNS untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing dan profesionalisme di era perubahan global,” katanya lagi.
Menurut Jamal pendirian LSP ini memiliki persiapan khusus dan kehati-hatian. Terutama terkait dengan prodi yang diajukan, lalu kesiapan SDM dosen, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan hingga prospek pekerjaan. “Akhirnya telah, ditetapkanlah 20 prodi untuk diusulkan dalam skema sertifikasi baru ini,” ujarnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post