Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News VARIOUS

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Dua Pejabat Pasar Modal Mengundurkan Diri

31 Januari 2026
in VARIOUS
Reading Time: 2 mins read
OJK

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Dua Pejabat Pasar Modal Mengundurkan Diri (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Menyusul mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pun mengundurkan diri dari jabatannya bersama dua pejabat OJK yang membidangi pasar modal. Pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Dua pejabat OJK yang turut mengajukan pengunduran diri adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK IB Aditya Jayaantara.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan, pengunduran diri ketiga pejabat tersebut merupakan langkah moral untuk mendukung proses pemulihan sektor pasar modal.

Baca juga :   Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan XLSmart Gelar EcoFusion Sustainability Week

“Pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Ismail, dikutip Sabtu (31/1/2026).

OJK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Menurut OJK, pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan IB Aditya Jayaantara telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga :   Ikut Tren 2026, OH!SOME Luncurkan Collectible Card dari Pixar dan Esport

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

 

OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. (*AMBS)

Tags: Ketua OJK Mahendra SiregarMengundurkan Diri
Previous Post

Targetkan Pendapatan Sewa US$50 Juta, Cove Akuisisi Casa Mia Coliving

Next Post

XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

AI Native

NTT DATA Gandeng AWS untuk Percepat Transformasi Cloud dan AI Enterprise

Discussion about this post

Recent Updates

AI Native

NTT DATA Gandeng AWS untuk Percepat Transformasi Cloud dan AI Enterprise

31 Januari 2026
XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

31 Januari 2026
OJK

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Dua Pejabat Pasar Modal Mengundurkan Diri

31 Januari 2026
COVE x Casa Mia

Targetkan Pendapatan Sewa US$50 Juta, Cove Akuisisi Casa Mia Coliving

30 Januari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
AI Native

NTT DATA Gandeng AWS untuk Percepat Transformasi Cloud dan AI Enterprise

31 Januari 2026
XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

XLSmart Hadirkan Layanan Selular 5G Dengan Kecepatan Hingga 500Mbps

31 Januari 2026
OJK

Ketua OJK Mahendra Siregar dan Dua Pejabat Pasar Modal Mengundurkan Diri

31 Januari 2026
COVE x Casa Mia

Targetkan Pendapatan Sewa US$50 Juta, Cove Akuisisi Casa Mia Coliving

30 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version