youngster.id - Studi Visa Consumer Payment Attitudes yang terbaru menunjukkan mayoritas pemegang kartu kredit contactless lebih sering membayar menggunakan teknologi contactless, karena lebih nyaman, inovatif, dan tidak repot membawa uang tunai.
Menindaklanjuti akan hal itu, dandalam upaya mempermudah para pengguna kendaraan bermotor untuk dapat menikmati cara pembayaran yang lebih cepat, nyaman, dan aman. PT Visa Worldwide Indonesia menghadirkan Visa contactless untuk digunakan di SPBU Shell Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.
Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia mengatakan Visa dan Shell memiliki visi yang sama dalam mempermudah pembayaran bagi konsumen.
“Kami berharap kolaborasi dengan Shell akan meningkatkan kesadaran konsumen akan pembayaran contactless, dan di saat yang sama, meningkatkan penerimaan contactless dan mendorong transaksi non-tunai di seluruh Indonesia,” kata Riko dalam siaran pers nya Rabu (1/7/2020).
Pembayaran Visa contactless memungkinkan konsumen dapat menyelesaikan transaksi mereka hanya dengan sekali tap tanpa perlu otorisasi PIN atau tanda tangan untuk nominal transaksi hingga Rp 1 juta.
Bagi Shell, penerimaan pembayaran contactless membawa manfaat terhadap proses pembayaran yang lebih cepat, antrian checkout yang lebih singkat, dan efisiensi operasional yang lebih besar.
Waqar Siddiqui, Managing Director Shell Retail Indonesia, mengatakan Shell percaya bahwa pelayanan kelas dunia dan promosi yang saat ini di tawarkan kepada konsumen adalah sebagai keunggulan Shell jika dibandingkan yang lain.
“Untuk itu, kami bekerja sama dengan sejumlah mitra penyedia teknologi dalam memfasilitasi konsumen agar lebih mudah bertransaksi dari kendaraannya, serta memastikan setiap pelanggan menikmati pengalaman yang nyaman kapanpun dan dimanapun mereka berinteraksi dengan merek Shell,” jelas Waqar.
Untuk memperkenalkan cara membayar yang baru ini, Shell dan Visa memberikan promosi hingga 23 Juli 2020 berupa voucher Rp 25 ribu untuk pembelian bahan bakar minimal Rp 300 ribu.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post