youngster.id - PT Future View Tech (FVT), selaku perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, optimis bahwa Vtube akan segera dapat digunakan kembali dalam waktu dekat. Saat ini tengah dilakukan pembahasan dengan pemerintah RI mengenai pemenuhan syarat yang diberikan oleh Satgas Waspada Investigasi (SWI) agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi.
Direktur PT Future View Tech Prabowo mengatkan, perusahaannya berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi. Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (25/3/2021).
Perubahan yang diusung Vtube ini diharapkan mampu menjadi platform terobosan tak hanya untuk pengguna, tapi juga untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia.
Dari segi model bisnis, aplikasi Vtube sendiri menawarkan banyak manfaat, Vtube memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya. Dengan adanya Vtube, pengiklan juga akan lebih dihargai, karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip, bedanya dengan platform lain, iklan di Vtube malah ditunggu-tunggu oleh para penggunanya.
FVT terus berkomunikasi dengan SWI untuk menyelesaikan proses perizinan. Komunikasi yang dilakukan melalui pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 Kementerian, termasuk Tongam Lumban Tobing sebagai ketua SWI.
“Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang,” papar Prabowo.
Hingga kini, izin yang tengah dalam penyempurnaan binaan SWI kepada Vtube adalah izin PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), aturan ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) , baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. Selain PMSE, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI.
“Memang Vtube ini sudah mengurus izin, mereka (Vtube) sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi, sepanjang kegiatan-kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Tongam dalam keterangan terpisah.
STEVY WIDIA
Discussion about this post