Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

YLKI : Banyak Konsumen e-commerce Dirugikan

2 Mei 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
PT Pos Bangun Platform e-Commerce Bagi Usaha Kecil

Teliti dalam membeli lewat online (Foto: istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah agar dapat melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan suatu produk maupun jasa, termasuk di bidang e-commerce. Karena masih banyak masyarakat yang dirugikan.

Ketua Harian YLKI  Tulus Abadi baru-baru ini mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai langkah terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan UU no.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi, yang berakibat kerugian untuk masyarakat. Salah satunya, pelanggaran di bidang e-commerce.

YLKI mencatat, pengaduan akibat bisnis berbasis daring tersebut menjadi salah satu pengaduan terbesar.

“Seperti belanja online yang sekarang ini menjadi tren. Tapi nyatanya belum ada peraturan pemerintah yang melindungi konsumen dari belanja online,” kata Tulus.

Selain itu, pelanggaran di bidang telekomunikasi juga masih banyak terjadi. Seperti penarikan pulsa konsumen tanpa alasan yang jelas dan operator tidak memberikan ganti rugi apapun.

Menurutnya, hal ini dikarenakan belum disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan konsumen di bidang e-commerce.

“Sebenarnya dari sisi Undang-Undang sudah ada yang soal e-commerce, yakni UU FTE. Tapi Undang-Undang kan belum bisa dioperasionalkan kalau belum ada peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Tulus mengimbau, agar pemerintah bisa melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan suatu produk maupun jasa. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dan manfaat dari produk dan jasa yang digunakan.

“Pemerintah juga harus menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat. Karena percuma saja ada lembaga pengaduan tapi tidak ditindaklanjuti,” pungkas Tulus.

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceedukasikonsumenpemerintahperlindungan konsumenYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Previous Post

Pameran Kreatif 2016 di Surabaya

Next Post

Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

Related Posts

Pasar E-Commerce Asia Tenggara 2029
Digital Business

Pasar E-Commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus US$289,8 Miliar pada 2029

15 Mei 2026
0
Lazada Agen Ai
Digital Business

Lazada Indonesia Integrasikan Agen AI dalam Ekosistem Belanja Online

8 Mei 2026
0
Pendapatan Blibli
Digital Business

Pendapatan Blibli Meroket 67% di Kuartal I-2026, Strategi Omnichannel Jadi Penopang Utama

5 Mei 2026
0
Load More
Next Post
Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

3.000 Perda Penghambat Kemudahan Berusaha Dihapus

Presiden Jokowi : e-Commerce Bantu Produk Usaha Kecil dan Petani

Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

Discussion about this post

Recent Updates

H3RO Esports 6.0

Antusiasme Esports Indonesia Terus Naik, H3RO Esports 6.0 Jaring Ribuan Talenta Muda

16 Mei 2026
Nerflix

Persaingan OTT Makin Ketat, Netflix Bawa Paket Beriklan ke Indonesia

15 Mei 2026
SEA Esports Nations Cup 2026

Indonesia Juara Umum SEA Esports Nations Cup 2026, Perkuat Dominasi di Asia Tenggara

15 Mei 2026
School of Design BINUS

Di Tengah Era AI, School of Design BINUS Raih Employer Reputation #2 di Indonesia

15 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
H3RO Esports 6.0

Antusiasme Esports Indonesia Terus Naik, H3RO Esports 6.0 Jaring Ribuan Talenta Muda

16 Mei 2026
Nerflix

Persaingan OTT Makin Ketat, Netflix Bawa Paket Beriklan ke Indonesia

15 Mei 2026
SEA Esports Nations Cup 2026

Indonesia Juara Umum SEA Esports Nations Cup 2026, Perkuat Dominasi di Asia Tenggara

15 Mei 2026
School of Design BINUS

Di Tengah Era AI, School of Design BINUS Raih Employer Reputation #2 di Indonesia

15 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version