Minggu, 28 Mei 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

YLKI : Banyak Konsumen e-commerce Dirugikan

2 Mei 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
PT Pos Bangun Platform e-Commerce Bagi Usaha Kecil

Teliti dalam membeli lewat online (Foto: istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah agar dapat melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan suatu produk maupun jasa, termasuk di bidang e-commerce. Karena masih banyak masyarakat yang dirugikan.

Ketua Harian YLKI  Tulus Abadi baru-baru ini mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai langkah terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan UU no.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi, yang berakibat kerugian untuk masyarakat. Salah satunya, pelanggaran di bidang e-commerce.

YLKI mencatat, pengaduan akibat bisnis berbasis daring tersebut menjadi salah satu pengaduan terbesar.

“Seperti belanja online yang sekarang ini menjadi tren. Tapi nyatanya belum ada peraturan pemerintah yang melindungi konsumen dari belanja online,” kata Tulus.

Baca juga :   Mesin Learning Gojek Bisa Halau Order Fiktif dan Sindikat Aplikasi Ilegal

Selain itu, pelanggaran di bidang telekomunikasi juga masih banyak terjadi. Seperti penarikan pulsa konsumen tanpa alasan yang jelas dan operator tidak memberikan ganti rugi apapun.

Menurutnya, hal ini dikarenakan belum disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan konsumen di bidang e-commerce.

“Sebenarnya dari sisi Undang-Undang sudah ada yang soal e-commerce, yakni UU FTE. Tapi Undang-Undang kan belum bisa dioperasionalkan kalau belum ada peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Tulus mengimbau, agar pemerintah bisa melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan suatu produk maupun jasa. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dan manfaat dari produk dan jasa yang digunakan.

“Pemerintah juga harus menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat. Karena percuma saja ada lembaga pengaduan tapi tidak ditindaklanjuti,” pungkas Tulus.

Baca juga :   Vivere Buka e-Commerce Bagi Produk Furnitur Lokal

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceedukasikonsumenpemerintahperlindungan konsumenYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Previous Post

Pameran Kreatif 2016 di Surabaya

Next Post

Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

Related Posts

Perlindungan data pribadi
News

Pentingnya Edukasi Literasi Digital Masyarakat Tentang Perlindungan Data Pribadi

28 Mei 2023
0
Lavcaca
Headline

Penyanyi Meta Human Dangdut Pertama LavCaca, Rilis Cover Lagu AI Pertama di Indonesia

28 Mei 2023
0
MADLY
Headline

Rumah Perhiasan Berkonsep Bespoke MADLY Raih Pendanaan Baru dari East Ventures

28 Mei 2023
0
Load More
Next Post
Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

Yasa P. Singgih: Berani Memulai Bisnis Sejak Muda

3.000 Perda Penghambat Kemudahan Berusaha Dihapus

Presiden Jokowi : e-Commerce Bantu Produk Usaha Kecil dan Petani

Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

Discussion about this post

Berita Terbaru

Perlindungan data pribadi

Pentingnya Edukasi Literasi Digital Masyarakat Tentang Perlindungan Data Pribadi

28 Mei 2023
0
Lavcaca

Penyanyi Meta Human Dangdut Pertama LavCaca, Rilis Cover Lagu AI Pertama di Indonesia

28 Mei 2023
0
MADLY

Rumah Perhiasan Berkonsep Bespoke MADLY Raih Pendanaan Baru dari East Ventures

28 Mei 2023
0
Indonesia-China Smart City Technology and Investment Expo 2023

Huawei Dukung Percepatan Pengembangan Smart City di Indonesia

28 Mei 2023
0
Generative AI

Munculnya Generattive AI dan Artinya Bagi Industri Komunikasi

28 Mei 2023
0
Investree-adrian

Investree Salurkan Pembiayaan Rp1,2 Triliun untuk UMKM Pemenang Tender Pemerintah

27 Mei 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version