Pemerintah Siapkan Tanda Khusus Bagi Taksi Online
Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Polri akan menerapkan dua tanda khusus untuk kendaraan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi (taksi online). Tanda ...
Read moreKementerian Perhubungan (Kemhub) dan Polri akan menerapkan dua tanda khusus untuk kendaraan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi (taksi online). Tanda ...
Read morePemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri Perhubungan 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek harus berizin. ...
Read more