Sebagai Komoditas, Aset Kripto Tetap Sah Diperjualbelikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa aset kripto hukumnya haram untuk dijadikan mata uang di Indonesia. Tetapi, aset ...
Read moreDetailsMajelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa aset kripto hukumnya haram untuk dijadikan mata uang di Indonesia. Tetapi, aset ...
Read moreDetails