youngster.id - Akselerasi dan transformasi digital telah mengubah cara orang, termasuk para pelaku industri musik, dalam melakukan pekerjaan, layanan atau usaha. Adopsi teknologi digital menjadi sebuah keniscayaan, seperti yang nyata terlihat dan dirasakan oleh generasi Milenial dan Gen X dalam cara mereka mengakses musik.
Pada awalnya, di era analog, akses mendengarkan musik dimungkinkan melalui medium yang berwujud fisik seperti piringan hitam, kaset, dan compact disc. Cara ini kemudian berubah secara perlahan di era Internet of Things (IOT), di mana musik mulai dapat diakses secara digital melalui komputer, baik audio maupun audio-visual, hingga akhirnya, hari ini musik dapat dinikmati melalui streaming secara digital.
Dalam acara diskusi para pelaku industri musik yang digelar rutin oleh aplikasi streaming musik Resso, disepakati bahwa perubahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi digital harus disikapi dengan bijak. Para pelaku industri harus belajar dan memahami memanfaatkan teknologi digital untuk membuat musik, memproduksi, mempromosikan, mendistribusikan, dan menghasilkan uang dari karyanya. Adaptasi harus dilakukan agar dapat terus bertahan hidup.
Selliane Halia Ishak, Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital, Kementerian Pariwisata dan Kreatif Ekonomi mengatakan, era digital memungkinkan semua hal menjadi transparan dan terukur melalui data analytic. Pemerintah memiliki beberapa target terkait pertumbuhan ekonomi digital, tidak hanya dari kontribusi pendapatan saja atau nilai ekonominya, tetapi juga terkait pengembangan talenta digital dan terjadinya transformasi digital di pelaku UMKM.
“Untuk itu, kami sangat berharap mendapat masukan dari para pelaku industri, agar dapat berbagi pengetahuan serta berkolaborasi dengan pemerintah, guna mendukung program-program akselerasi digital di semua subsektor ekonomi kreatif khususnya music,” kata Selliane, dikutip Sabtu (6/8/2022).
Pada tahun 2021, pemerintah mencatat kontribusi capaian nilai ekonomi digital Indonesia di tahun tersebut sebesar US$70 miliar dan target 2024 dapat mencapai US$146 miliar. Berbeda dengan sub-sektor gaming yang sudah dapat diukur kontribusinya pada nilai ekonomi digital, untuk sub-sektor musik belum ada data yang dapat menunjukkan jumlah pasti yang dikontribusikan untuk nilai ekonomi digital Indonesia.
Untuk itu, Selliane mengimbau para pelaku industri untuk juga membantu memikirkan cara bagaimana kontribusi tersebut dapat terdata dengan baik sehingga musik dapat diketahui bersama besaran kontribusinya terhadap target nilai ekonomi digital Indonesia, mengingat musik adalah sub-sektor ekraf tertinggi dan tercepat saat pandemi melakukan shifting ke digital (bertransformasi secara digital).
Salah satu temuan dalam diskusi menunjukkan bahwa pemanfaatan potensi teknologi digital ternyata masih terbatas pada para pelaku industri musik di kota-kota besar saja, terutama di Jawa dan Bali. Kesenjangan pengetahuan dan pemahaman tentang teknologi digital, keinginan untuk melakukan perubahan, serta minimnya infrastruktur digital masih dirasakan di banyak daerah di Indonesia.
Aldo Sianturi, Chief Digital Officer Demajors mengatakan, kehadiran berbagai platform digital tentunya harus dimanfaatkan secara optimal oleh musisi untuk menjangkau pendengar di Indonesia, Asia dan global.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa cara menikmati musik di era digital sekarang sudah lumrah, namun akan selalu ada musisi dan pendengar yang tetap memproduksi dan mengakses musik melalui cara-cara lama. Maka, diperlukan strategi yang tepat bagi musisi agar karyanya tersedia di semua market, baik secara fisik maupun digital,” kata Aldo.
Kehadiran berbagai platform digital bagi kreator konten dan musik sebagai imbas akselerasi teknologi digital menuntut mereka untuk juga dapat memperkenalkan, mengedukasi, dan membuka akses bagi musisi lokal dan indie, agar dapat menampilkan karya mereka.
“Masih banyak musisi Indonesia yang masih berupaya untuk memahami cara untuk menjangkau audiens mereka dan memonetisasi karya mereka. Selama ini, mereka cukup puas dengan mengunggah karya di kanal video yang ada, padahal banyak yang bisa dilakukan agar karya mereka menjangkau audiensnya. Kami ingin menjembatani kebutuhan tersebut dengan mengedukasi, menginkubasi dan membimbing para kreator musik,” kata Christo Putra, Head of Music & Artist Operations SoundOn Indonesia.
Matthew Tanaya, Artist Promotions Lead Resso Indonesia mengatakan, bagi Resso, teknologi digital memampukan orang untuk mengakses musik dengan lebih mudah dan inklusif. “Kami sangat aware dengan perkembangan yang ada di industri. Bisa dikatakan, platform teknologi TikTok, SoundOn, dan Resso diciptakan sebagai upaya untuk mendukung industri musik. Resso terus melakukan berbagai inisiatif seperti editorial, kurasi, dan katalog untuk membuat pengalaman menemukan musik menjadi lebih mudah, serta sangat terbuka untuk saran dan kolaborasi yang dapat memajukan industri ini bersama,” jelas Matthew.
Pendapat Matthew itu diamini Mahwari Sadewa Jalutama, Head of Operations, TikTok Indonesia. Dia mengatakan bahwa jika terkait musik, TikTok saat ini tidak hanya menjadi tempat penemuan musik dan tren terbaru, tapi juga menjadi platform di mana musik dan tren lama menemukan hidup baru.
“Kekuatan kreator kami yang penuh kreativitas tanpa batas memungkinkan hal ini terjadi. Melalui sesi berbagi yang diadakan secara berkala, kami terus berupaya untuk mendorong para kreator mengekspresikan kreativitas mereka, termasuk dalam bermusik dengan menggunakan berbagai tools dan fitur yang tersedia di TikTok. Banyak musisi yang tengah naik daun, mengawali kariernya sebagai kreator TikTok, seperti Jebung, Idgitaf, Fabio Asher, Elsa Japasal, Mitty Zasia, dan masih banyak lagi,” ungkap Mahwari.
Pastinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk dapat benar-benar memanfaatkan dan menikmati benefit yang diberikan oleh teknologi digital. Upaya yang sudah dilakukan saat ini dalam mengakselerasi dan mengoptimalisasi musik digital untuk meningkatkan kehidupan para pelaku industri masih jauh dari sempurna. Revolusi digital global yang terus bergerak dengan pengimplementasian Blockchain, Metaverse, NFT (non-fungible token), dan Web 3.0, tentunya, kembali mengharuskan semua pelaku industri musik di Indonesia untuk mulai memikirkan dan mempelajari teknologi ini.
HENNI SOELAEMAN
Discussion about this post