youngster.id - Saat ini, transportasi online menjadi salah satu solusi untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Peta persaingan di industri ini juga semakin ketat. Salah satu yang terbaru adalah Tetanggaku. Selain sebagai jembatan antara pengguna dengan driver dan merchant, Tetanggaku mengklaim memberikan dampak sosial.
CEO Tetanggaku, Ahmad Bairuni, melihat bila permasalahan yang ada tentang transportasi daring masih bisa dibenahi.
“Menjalankan bisnis di bidang jasa bukan hanya keuntungan aplikator semata, melainkan juga mempertimbangkan dengan baik kenyamanan pengguna dan kesejahteraan mitra. Atas permasalahan inilah, platform Tetanggaku didirikan. Selain sebagai jembatan antara pengguna dengan driver dan merchant, Tetanggaku akan memberikan dampak sosial, termasuk saling bantu sama satu lain,” ungkap Ahmad dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Ahmad memaparkan, Tetanggaku menyediakan beberapa layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat dan akan rilis dalam beberapa fase. Di fase pertama, Tetanggaku memiliki dua layanan utama yang sudah bisa digunakan, yaitu Motor Tetangga dan Mobil Tetangga. Kedua layanan ini difokuskan pada daerah Jabodetabek.
Selanjutnya, layanan Titip Tetangga, Masakan Tetangga, Dipijitin Tetangga, dan Dibersihin Tetangga akan rilis di fase berikutnya. Motor Tetangga menjadi pilihan transportasi yang memberikan keamanan, kenyamanan, dan harga yang murah untuk pengguna sebagai prioritas utama.
“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna untuk memesan dan menentukan tujuan pengantaran pada aplikasi. Mobil Tetangga, bisa diandalkan untuk mengantar pengguna kemanapun tujuannya tanpa repot mengemudi. Bepergian pun bisa lebih nyaman dan tetap ramah di kantong,” ungkapnya.
Harga yang ditetapkan pada layanan Tetanggaku sudah mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Untuk layanan Motor Tetanggaku tarif yang berlaku untuk Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) terdapat tarif flat minimal 4 kilometer pertama yaitu Rp10.500. Kilometer selanjutnya akan dikenakan tarif normal di luar jam sibuk sebesar Rp2.600 per kilometer.
Layanan Mobil Tetangga Zona II memiliki tarif flat minimal 4 kilometer yakni Rp 14.400 dan untuk kilometer berikutnya dikenakan Rp3.500 per kilometernya di waktu normal di luar jam sibuk. Untuk Mobil Tetangga Xtra tarif kilometer berikutnya di waktu normal di luar jam sibuk sebesar Rp4.000.
Ahmad menjamin, setiap layanan yang ada di aplikasi Tetanggaku, pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra yang mahal. Jadi, pengguna Tetanggaku bisa mendapatkan layanan terbaik dengan harga tanpa perlu mengandalkan promo.
“Dari segi mitra, hasil yang diperoleh dari setiap orderan yang diselesaikan akan sepenuhnya milik mitra. Jadi, komisi driver tidak dipotong dan merchant juga tidak perlu menaikkan harga jualnya,” katanya lagi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post