Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Satgas Tutup 80 Pinjol Ilegal dan 9 Investasi Bodong

27 Desember 2022
in News
Reading Time: 1 min read
Pinjol Ilegal

Pinjol Ilegal marak di masyarakat. (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 9 investasi bodong, 9 pegadaian tanpa izin, dan 80 pinjaman online (Pinjol) illegal di akhir tahun 2022. SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan penanganan terhadap entitas investasi ilegal tersebut telah dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban. Adapun, informasi mengenai hal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakan, yakni melalui media sosial, website dan Youtube.

“Kami pun melakukan pemantauan tersebut melalui big data center melalui aplikasi waspada investasi,” ujar Tongam dalam keterangan pers, Selasa (27/12/2022).

Baca juga :   Grab Dorong Percepatan Program Provinsi Cerdas di NTT

Penutupan itu dilakuan pada 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan agen properti tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan perdagangan aset digital tanpa izin.

Tongam juga menyampaikan bahwa sampai saat ini SWI juga telah menemukan 80 pinjol ilegal. Untuk itu, SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Tidak hanya kegiatan pinjol ilegal dan kegiatan investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menemukan sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK.

Baca juga :   Kiat Agar Terhindar Transaksi Bodong Oleh Pinjol Ilegal

Sejak 2019 sampai Desember 2022, satgas sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal. “SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam menegaskan.

Adapun, terhitung sejak 2018 sampai dengan Desember 2022 jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.432 pinjol ilegal.

STEVY WIDIA

Tags: investasi bodonginvestasi ilegalpegadaian tanpa izinpinjol ilegalSatgas Waspada Investasi (SWI)
Previous Post

Persiapkan Generasi Muda Cerdas Berinvestasi, Pluang Gandeng UGM

Next Post

Kiprah Shopee di Tahun 2022 Menciptakan Generasi Berdaya Saing Global

Related Posts

Literasi Digital
News

Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 Meningkat Jadi 3,54

2 Februari 2023
0
petani rumput laut
News

Kolaborasi FedEx dan YKAN Berdayakan Petani Rumput Laut Wakatobi Melalui eCommerce

2 Februari 2023
0
Goethe-Institut x Kemenkes
News

Goethe-Institut dan KemenKes Jalin Kerja Sama Pengintegrasian Bahasa Jerman

2 Februari 2023
0
Load More
Next Post
Java in Paris

Kiprah Shopee di Tahun 2022 Menciptakan Generasi Berdaya Saing Global

Logee Resmi Operasikan Gudang di Daerah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur

Logee Resmi Operasikan Gudang di Daerah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur

Startup

Catatan Perjalanan Ekosistem Startup Digital Tanah Air Tahun 2022

Discussion about this post

Berita Terbaru

edDoorz Regional VP Marketing Henry Manampiring

RedDoorz Buktikan Bisa Resiliensi Dengan BEP di Masa Pandemi

2 Februari 2023
0
Literasi Digital

Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 Meningkat Jadi 3,54

2 Februari 2023
0
petani rumput laut

Kolaborasi FedEx dan YKAN Berdayakan Petani Rumput Laut Wakatobi Melalui eCommerce

2 Februari 2023
0
Peris.ai

Raih Dana Segar Startup Cybersecurity Peris.ai Akan Bina Komunitas Peretas Etis

2 Februari 2023
0
Yakes Telkom x Primaya

Terus Perluas Layanan Kesehatan, Yakes Telkom Jalin Sinergi Dengan Rumah Sakit Primaya Group

2 Februari 2023
0
Goethe-Institut x Kemenkes

Goethe-Institut dan KemenKes Jalin Kerja Sama Pengintegrasian Bahasa Jerman

2 Februari 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version