Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Safe Harbour Policy Untuk Lindungi E-Commerce

28 Februari 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Aturan Safe Harbour Policy Untuk Lindungi E-Commerce

Menkominfo Rudiantara merilis Safe Harbour Policy. (Foto: Kominfo/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Untuk melindungi pemilik platform e-Commerce berbasis UGC, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (Merchant) atau yang dikenal dengan sebutan Safe Harbour Policy.

Menkominfo Rudiantara mengungkapkan, dengan adanya Safe Harbour Policy, pemilik platform bisa lebih berkonsentrasi penuh mengembangkan layanannya. Tidak lagi dibayang-bayangi dengan masalah adanya konten terlarang yang diunggah para pedagangnya.

“Kalau dahulu apabila ada konten yang melanggar, misalnya obat-obatan yang belum mendapat izin Badan POM, platformnya yang akan dipermasalahkan. Padahal yang mengunggah itu pedagangnya langsung. Dengan adanya Safe Harbour Policy, apabila ada permasalahan seperti itu, yang bertanggung jawab adalah pedagangnya langsung, bukan penyedia platform-nya,” ungkap Rudiantara, Senin (27/2/2017) yang dilansir laman Kominfo.

Baca juga :   AL-Production, Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi BBM

Rudiantara menambahkan, surat edaran yang dibuat ini akan mempertegas tanggung jawab platform maupun pedagang, sehingga diharapkan mampu membuat rasa nyaman bagi pemilik platform berbasis user generated content seperti Bukalapak, Tokopedia, OLX, dan sebagainya. Pada akhirnya hal tersebut dapat menumbuhkan ekosistem perdagangan elektronik yang maju.

Salah satu poin penting dalam Safe Harbour Policy seperti adanya perlindungan hukum bagi penyedia platform, pedagang, dan pengguna platform dengan memastikan batasan dan tanggung jawab masing-masing dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.

Khusus penyedia platform, mereka diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap tindakan aduan, hingga memperhatikan jangka waktu penghapusan atau pemblokiran terhadap pelaporan konten yang dilarang.

Baca juga :   Lazada Luncurkan 5 Fitur Baru Bagi Pembeli

STEVY WIDIA

Tags: Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (Merchant))e-commerceplatform e-Commerce berbasis UGCSafe Harbour Policy
Previous Post

Akan Ada KBLI Untuk Platform Digital

Next Post

Telkomsel Bangun Ekosistem Digital Entertainment Lewat Games

Related Posts

J&T Express
Digital Business

Laba Bersih Meroket, J&T Global Express Catat Pendapatan US$12,2 Miliar di Tahun 2025

31 Maret 2026
0
Festival Belanja Ramadan Lazada
Digital Business

Festival Belanja Ramadan Lazada Dongkrak Pertumbuhan Penjualan Signifikan

30 Maret 2026
0
Flip Deals
Digital Business

Transaksi Harian Flip Deals Melonjak 31%, Produk Kecantikan Terfavorit

30 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Telkomsel Gelar Indonesia Games Championship

Telkomsel Bangun Ekosistem Digital Entertainment Lewat Games

Peretasan Aplikasi Smart Car, Modus Terbaru Kejahatan Hacker

Peretasan Aplikasi Smart Car, Modus Terbaru Kejahatan Hacker

Apartemen ini Berkonsep Resor Pantai Tropis

Apartemen ini Berkonsep Resor Pantai Tropis

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version