Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aturan Safe Harbour Policy Untuk Lindungi E-Commerce

28 Februari 2017
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Aturan Safe Harbour Policy Untuk Lindungi E-Commerce

Menkominfo Rudiantara merilis Safe Harbour Policy. (Foto: Kominfo/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Untuk melindungi pemilik platform e-Commerce berbasis UGC, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (Merchant) atau yang dikenal dengan sebutan Safe Harbour Policy.

Menkominfo Rudiantara mengungkapkan, dengan adanya Safe Harbour Policy, pemilik platform bisa lebih berkonsentrasi penuh mengembangkan layanannya. Tidak lagi dibayang-bayangi dengan masalah adanya konten terlarang yang diunggah para pedagangnya.

“Kalau dahulu apabila ada konten yang melanggar, misalnya obat-obatan yang belum mendapat izin Badan POM, platformnya yang akan dipermasalahkan. Padahal yang mengunggah itu pedagangnya langsung. Dengan adanya Safe Harbour Policy, apabila ada permasalahan seperti itu, yang bertanggung jawab adalah pedagangnya langsung, bukan penyedia platform-nya,” ungkap Rudiantara, Senin (27/2/2017) yang dilansir laman Kominfo.

Baca juga :   Shopee Buka Peluang dan Kemudahan Bagi Para Pelaku UMKM

Rudiantara menambahkan, surat edaran yang dibuat ini akan mempertegas tanggung jawab platform maupun pedagang, sehingga diharapkan mampu membuat rasa nyaman bagi pemilik platform berbasis user generated content seperti Bukalapak, Tokopedia, OLX, dan sebagainya. Pada akhirnya hal tersebut dapat menumbuhkan ekosistem perdagangan elektronik yang maju.

Salah satu poin penting dalam Safe Harbour Policy seperti adanya perlindungan hukum bagi penyedia platform, pedagang, dan pengguna platform dengan memastikan batasan dan tanggung jawab masing-masing dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.

Khusus penyedia platform, mereka diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap tindakan aduan, hingga memperhatikan jangka waktu penghapusan atau pemblokiran terhadap pelaporan konten yang dilarang.

Baca juga :   Inilah Tren dan Peluang Start-up 2016

STEVY WIDIA

Tags: Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform dan Pedagang (Merchant))e-commerceplatform e-Commerce berbasis UGCSafe Harbour Policy
Previous Post

Akan Ada KBLI Untuk Platform Digital

Next Post

Telkomsel Bangun Ekosistem Digital Entertainment Lewat Games

Related Posts

ekonomi digital
Headline

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
0
Shopee Live
Headline

Dukung Kreator & UMKM, Shopee Gaet Meta Hadirkan Kemitraan Afiliasi Facebook

24 Oktober 2025
0
LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online
Headline

LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online

22 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
Telkomsel Gelar Indonesia Games Championship

Telkomsel Bangun Ekosistem Digital Entertainment Lewat Games

Peretasan Aplikasi Smart Car, Modus Terbaru Kejahatan Hacker

Peretasan Aplikasi Smart Car, Modus Terbaru Kejahatan Hacker

Apartemen ini Berkonsep Resor Pantai Tropis

Apartemen ini Berkonsep Resor Pantai Tropis

Discussion about this post

Recent Updates

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version