Bekraf Siapkan Rp 10 M Insentif Modal Startup

Fadjar Hutomo Deputi Akses Permodalan Bekraf. (Foto: Stevy Widia/Youngsters.id)

youngster.id - Untuk mendukung lahirnya pelaku startup, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengalokasikan dana hibah insentif modal bagi pelaku usaha industri kreatif sebesar Rp 10 miliar pada 2017.

Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Berkaf), Fajar Utomo mengatakan, dana insentif itu diharapkan dapat menstimulus lahirnya pelaku usaha rintisan (startup) bidang ekonomi kreatif yang selama ini kerap kesulitan mendapatkan modal usaha.

“Dana ini murni hibah karena aturan di negara kita yang tidak membenarkan negara ikut menyertakan modal ke perusahaan swasta. Untuk itu, harus dibuat aturan yang jelas mengingat ini dana hibah dan telah diputuskan bahwa akan dicairkan bagi mereka yang memenangkan kompetisi,” kata Fadjar belum lama ini di Palembang.

Fadjar juga mengadakan, Bekraf akan mendukung sejumlah ajang kompetisi usaha rintisan di 16 sektor ekonomi kreatif, salah satunya pada ajang Bandung Food Startup. Beragam proposal yang masuk ke panitia akan diseleksi untuk menemukan usaha yang layak mendapatkan hibah dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan pemenang dari World Startup Cup dan Istanbul Startup karena terdapat usaha yang dirintis anak muda Indonesia memenangkan kompetisi level dunia.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pemodalan hingga kini masih menjadi masalah kalangan pelaku usaha kreatif. Maklum saja, dana modal yang beredar di Indonesia sebagai besar di perbankan Rp 5.000 triliun, sedangkan untuk join venture hanya Rp10 triliun.

Artinya, kalangan usaha rintisan akan sangat sulit untuk mengaksesnya, mengingat kalangan anak muda umumnya belum memiliki rekam jejak dan agunan. Mereka hanya memiliki ide dan gagasan yang besar membutuhkan investor untuk mewujudkannya.

“Inilah tugas pemerintah yakni menyambungkan antara mereka yang kelebihan uang (investor) dan mereka butuh modal,” kata Fajar diwawancarai “Bekraf Developer Day 2017” di Palembang.

Saat ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan sedang mengkaji terkait usulan Bekraf mengenai dibentuknya lembaga jasa keuangan pengelola dana investasi masyarakat, mengingat selama ini yang diberikan izin hanya perbankan, koperasi dan lembaga jasa keuangan.

Sektor ekonomi kreatif di Indonesia tren pertumbuhan terus positif yakni mencatat 4,38 persen pada 2016. Pertumbuhan ini dipacu oleh tiga sektor utama yakni fashion, kuliner, dan cenderamata.

STEVY WIDIA

Exit mobile version