youngster.id - Platform pinjaman daring (pindar) Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat Indonesia. Langkah ini diambil guna menjembatani kesenjangan kredit yang masih lebar, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem perbankan formal.
Tantangan akses kredit ini diperkuat oleh data White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting. Merujuk data World Bank, sekitar 48% penduduk dewasa di Indonesia masih masuk dalam kategori underbanked (memiliki rekening tetapi akses layanan keuangannya terbatas).
Selain itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru menyentuh angka 70% pada 2025. Artinya, ada sekitar 30% masyarakat dewasa yang masih berada dalam status financially excluded atau belum terlayani secara optimal.
Sebagai platform pindar yang berizin dan diawasi oleh OJK, strategi perluasan akses pendanaan dari Easycash tercermin dalam volume penyaluran kredit yang terus merangkak naik. Sejak resmi didirikan pada tahun 2017, fintech ini mencatatkan total akumulasi pinjaman yang fantastis mencapai Rp96,67 triliun.
Dana pinjaman modal dan konsumsi tersebut telah disalurkan secara digital kepada lebih dari 10 juta pengguna atau penerima dana (borrower) di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo, menjelaskan bahwa kehadiran layanan keuangan digital harus mampu menjadi solusi percepatan inklusi keuangan guna menggerakkan ekonomi nasional. Namun, ekspansi pendanaan yang masif ini diakuinya tetap harus dikontrol secara selektif.
“Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan good corporate governance, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen,” papar Nucky, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Meskipun model bisnis penyaluran kredit tanpa agunan lewat platform digital terbukti mampu menyerap jutaan nasabah baru dengan cepat, keberlanjutan kualitas ekosistem pindar ini di masa depan masih bergantung pada kedisiplinan mitigasi risiko gagal bayar (TWP90). Langkah pengetatan manajemen risiko menjadi krusial agar perluasan pendanaan tidak justru memicu rasio kredit macet yang tinggi di industri fintech lending nasional.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post