Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun pada September 2026, Naik 2 Bulan Berturut-Turut

Transaksi aset kripto Indonesia

Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun pada September 2026, Naik 2 Bulan Berturut-Turut (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan positif selama dua bulan berturut-turut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, melonjak 31,95% secara bulanan (month-on-month) dibandingkan posisi Agustus 2026 sebesar Rp23,16 triliun.

Kenaikan ini melanjutkan tren pemulihan dari bulan Agustus yang sempat tumbuh 12,87% dari posisi Juli 2026 sebesar Rp20,52 triliun. Dengan demikian, akumulasi nilai transaksi kripto domestik bertambah hingga Rp10,04 triliun dalam kurun dua bulan terakhir.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pergerakan harga aset kripto utama di tingkat global menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong gairah transaksi investor domestik.

“Ketika harga aset kripto utama mulai menguat, perhatian investor biasanya kembali meningkat. Pergerakan harga tersebut dapat mendorong aktivitas perdagangan, baik dari investor yang melakukan akumulasi maupun yang menyesuaikan portofolionya,” ujar Yudhono, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Penyebab Kenaikan: Reli Harga Bitcoin dan Arus Masuk ETF Global

Akselerasi transaksi aset digital pada September 2026 dipengaruhi oleh penguatan harga aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum. Sepanjang September, harga Bitcoin menguat sekitar 6,38% dan bergerak di rentang US$74.945 hingga US$87.395, sementara Ethereum turut terkerek naik sekitar 8,80%.

Sentimen positif ini berbanding lurus dengan tingginya arus masuk dana ke instrumen investasi kripto global. Produk ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatatkan arus masuk bersih (net inflow) mencapai US$2,39 miliar sepanjang pekan perdagangan 21–25 September 2026, menjadi salah satu rekor mingguan tertinggi sejak Oktober 2025.

Jumlah Investor Mencapai 23,48 Juta dan Pentingnya Edukasi Pasar

Selain pergerakan harga, ekspansi basis investor turut memperkuat struktur pasar kripto nasional. Data OJK menunjukkan jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 23,48 juta orang pada September 2026, bertambah dari posisi Agustus 2026 yang sebesar 23,21 juta akun.

Yudhono menambahkan bahwa pertumbuhan pasar tidak hanya diukur dari penambahan jumlah akun baru, melainkan juga dari aktivitas serta pemahaman risiko dari investor yang sudah ada.

“Pertumbuhan industri yang berkelanjutan bukan hanya tentang meningkatnya nilai transaksi, tetapi juga bagaimana pelaku industri dapat membangun ekosistem yang transparan, aman, dan memberikan pemahaman yang memadai bagi masyarakat,” pungkas Yudhono. (*AMBS)

 

Exit mobile version