youngster.id - Pengelolaan transaksi keuangan dalam jumlah besar menjadi salah satu tantangan operasional perusahaan di era bisnis digital. Mulai dari pembayaran gaji karyawan, distribusi komisi, transaksi dengan mitra, hingga pembayaran dalam rantai pasok membutuhkan sistem yang mampu memproses dana secara cepat dan akurat.
Kebutuhan tersebut mendorong penyedia infrastruktur pembayaran digital yang Dipay Indonesia (PT Mareco Prima Mandiri) mengembangkan layanan yang dapat mengotomatisasi proses transfer dana. Pengembangan layanannya mencakup: Disbursement, Bulk Disbursement, dan API Disbursement.
Direktur Utama Dipay Indonesia, Bayu Prasetyanto, mengatakan bahwa sistem transfer dana terintegrasi memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran operasional bisnis modern. Untuk itu, penyedia infrastruktur pembayaran digital mengembangkan layanan yang dapat mengotomatisasi proses transfer dana.
“Secara khusus, kami berupaya mengakomodasi kebutuhan perusahaan di segmen business-to-consumer (B2C), business-to-business (B2B), hingga business-to-enterprise (B2E), baik untuk pengiriman maupun penerimaan dana. Kami memahami bahwa bagi sebuah perusahaan, transaksi keuangan bukan sekadar proses operasional. Di baliknya, terdapat kelancaran bisnis, kewajiban kepada pelanggan, serta aktivitas usaha yang harus terus berjalan. Karena itu, setiap transaksi harus ditangani dengan cermat, tepat, dan sigap,” papar Bayu, dikutip Jumat (6/11/2026).
Untuk memperluas pemanfaatan solusi tersebut, Dipay Indonesia meresmikan kerja sama strategis dengan sejumlah korporasi lintas industri di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Kemitraan ini melibatkan PT Pioneer Maju Kreasi (PMK), PT Catalyst Technology Solutions (CTS), PT Mustika Ratu Entertainment, PT Mustika Ratu Buana International, serta Metatech ID (PT Trifidia Cipta Korpora).
Bayu menegaskan, selain menyediakan teknologi pembayaran, Dipay juga menekankan pentingnya pendampingan kepada perusahaan mitra setelah proses integrasi sistem dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan layanan dapat berjalan sesuai kebutuhan operasional masing-masing perusahaan. Bahkan hubungan kerja sama dengan mitra tidak berhenti setelah sistem terintegrasi dan transaksi berhasil diproses. Komunikasi serta pendampingan operasional tetap diperlukan untuk menjaga keandalan layanan.
“Hubungan dengan mitra tidak seharusnya berhenti setelah integrasi selesai atau transaksi berhasil diproses. Justru, hubungan tersebut perlu dijaga melalui komunikasi dan pendampingan operasional yang nyata di lapangan,” tambahnya.
Dari sisi keamanan dan kepatuhan, Dipay Indonesia menyatakan telah mengantongi izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia serta sertifikasi keamanan informasi ISO 27001. Perusahaan juga terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Melalui penguatan infrastruktur pembayaran dan kolaborasi lintas industri, Dipay Indonesia berupaya mendukung kebutuhan perusahaan dalam mengelola transaksi keuangan yang semakin kompleks, sekaligus mendorong efisiensi operasional di tengah perkembangan ekonomi digital.
STEVY WIDIA
