Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline Digital Business

OJK Dorong Penurunan Tarif Pajak Kripto Jadi 0,1%, Setara Transaksi Saham di Bursa

23 Oktober 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
penurunan tarif pajak kripto 0,1%

OJK Dorong Penurunan Tarif Pajak Kripto Jadi 0,1%, Setara Transaksi Saham di Bursa (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 final atas transaksi penjualan aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1%. Usulan penyesuaian tarif perpajakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing platform pedagang kripto domestik sekaligus mencegah peralihan transaksi masyarakat ke platform asing.

Saat ini, ketentuan perpajakan aset kripto diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 dengan besaran tarif 0,21%. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif menjadi 0,1% akan menyetarakan kedudukan pajak kripto dengan PPh final transaksi penjualan saham di bursa efek.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, pemangkasan biaya perpajakan akan membantu pengguna mengelola efisiensi transaksi secara langsung.

“Penyesuaian tarif pajak yang lebih kompetitif berpotensi membantu pengguna mengelola biaya transaksi dengan lebih efisien. Dari perspektif industri, kebijakan ini juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung daya saing platform dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital Indonesia,” kata Yudhono, dikutip Jum’at (23/10/2026).

Simulasi Penghematan Pajak Transaksi Kripto

Penurunan tarif PPh final transaksi dari 0,21% menjadi 0,1% mencerminkan pemangkasan beban pajak transaksi yang cukup signifikan, yaitu mencapai 52,38%. Berdasarkan ilustrasi perhitungan, pada transaksi senilai Rp10 juta dengan tarif 0,21%, beban pajak yang dicatat adalah sebesar Rp21.000.

Namun, jika tarif tersebut diturunkan menjadi 0,1%, nilai pajaknya berkurang menjadi Rp10.000, sehingga memberikan potensi penghematan sebesar Rp11.000. Sementara itu, untuk transaksi bernilai Rp100 juta, beban pajak pada tarif 0,21% mencapai Rp210.000. Apabila tarif baru 0,1% diberlakukan, besaran pajak yang dibayarkan turun menjadi Rp100.000, yang berarti terdapat selisih penghematan mencapai Rp110.000.

Semakin besar nominal transaksi penjualan aset kripto, semakin signifikan efisiensi biaya yang diperoleh pengguna pedagang fisik aset digital terdaftar.

Pemerintah Pertimbangkan Implikasi Fiskal

Merespons usulan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih mengkaji penyesuaian tarif dari sisi penerimaan negara. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menilai penurunan tarif pajak transaksi aset kripto merupakan opsi yang masuk akal untuk dipertimbangkan, namun tetap memerlukan perhitungan cermat terkait implikasi potensi kehilangan penerimaan negara (revenue loss) serta peluang perluasan kepatuhan wajib pajak.

Hingga saat ini, usulan tarif PPh final 0,1% masih merupakan opsi kebijakan yang sedang dalam tahap pembahasan antar-lembaga dan belum ditetapkan sebagai aturan resmi yang berlaku. (*AMBS)

 

Tags: aset digitalditjen pajakfintechKripto IndonesiaOJKpajak kriptoPPh Final
Previous Post

Digital 2027: Pengguna AI Generatif Tembus 3,24 Miliar, Trafik Web Tradisional Menurun

Next Post

Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

Related Posts

Pembiayaan Otomotif Carro Orico
Startup & Entrepreneurship

Carro Raih Pembiayaan Otomotif SGD450 Juta di Singapura

22 Oktober 2026
0
Privy - Verifikasi Dokumen
News

Privy Verifikasi 72 Juta Identitas dan Naikkan Garansi Sertifikat Jadi Rp3 Miliar

21 Oktober 2026
0
Credit Bureau Indonesia CBI Connect 2026
Digital Business

Atasi Keterbatasan Data Sektor Informal, CBI Pelopori Solusi Credit Intelligence bagi Lembaga Keuangan

21 Oktober 2026
0
Load More
Next Post
Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

Discussion about this post

Recent Updates

Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

23 Oktober 2026
penurunan tarif pajak kripto 0,1%

OJK Dorong Penurunan Tarif Pajak Kripto Jadi 0,1%, Setara Transaksi Saham di Bursa

23 Oktober 2026
Digital 2027 We Are Social Meltwater

Digital 2027: Pengguna AI Generatif Tembus 3,24 Miliar, Trafik Web Tradisional Menurun

22 Oktober 2026
Bain & Company adopsi AI mobil Indonesia

Bain & Company: Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Riset Pembelian Mobil di Tingkat Global

22 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

Peminat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Naik 68%, Nvidia Melonjak 224%

23 Oktober 2026
penurunan tarif pajak kripto 0,1%

OJK Dorong Penurunan Tarif Pajak Kripto Jadi 0,1%, Setara Transaksi Saham di Bursa

23 Oktober 2026
Digital 2027 We Are Social Meltwater

Digital 2027: Pengguna AI Generatif Tembus 3,24 Miliar, Trafik Web Tradisional Menurun

22 Oktober 2026
Bain & Company adopsi AI mobil Indonesia

Bain & Company: Indonesia Pimpin Adopsi AI untuk Riset Pembelian Mobil di Tingkat Global

22 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version