youngster.id - Penggunaan identitas digital di Indonesia mengalami pertumbuhan eksponensial pada awal tahun 2026. Privy, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terkemuka, mencatat peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik hingga hampir 250% secara Year-on-Year (YoY).
Pada Kuartal I/2026, Privy berhasil memproses lebih dari 32 juta tanda tangan, melonjak drastis dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang tercatat sebanyak 10 juta aktivitas. Lonjakan ini menandakan pergeseran masif pelaku usaha dan masyarakat menuju administrasi digital yang lebih cepat dan aman.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa faktor keamanan dan keabsahan hukum menjadi pendorong utama pencapaian ini. Setiap pengguna diwajibkan melalui verifikasi biometrik yang ketat guna menjamin integritas identitas digital.
“Masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan berupa Certificate Warranty hingga Rp1 miliar. Jika individu yang telah diverifikasi Privy terbukti tidak asli saat menandatangani dokumen, jaminan ini akan berlaku. Kami ingin menghadirkan rasa aman total dalam setiap transaksi digital,” ujar Marshall, Senin (20/4/2026).
Peningkatan aktivitas ini didominasi oleh sektor financial technology lending (P2P dan Paylater), telekomunikasi, serta jasa keuangan seperti perbankan dan leasing. Namun, Marshall mencatat industri kesehatan dan pendidikan kini juga mulai menduduki peringkat teratas.
Efisiensi menjadi alasan utama perusahaan beralih ke Privy. Jika sebelumnya proses dokumen fisik membutuhkan waktu berhari-hari untuk pengiriman antar kota, melalui Privy, seluruh proses tanda tangan dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara real-time.
Di balik pertumbuhan bisnis, Marshall menekankan bahwa tantangan edukasi masih besar. Banyak masyarakat yang masih menganggap pindaian (scan) tanda tangan manual aman, padahal cara tersebut rentan manipulasi dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Melalui kampanye #CekDuluBaruPercaya, Privy mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dokumen digital yang marak di grup WhatsApp atau email. Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi keaslian dokumen melalui situs privy.id/verifikasi-pdf.
“Jika dokumen tidak memiliki tanda tangan elektronik yang sah saat diverifikasi di Privy, masyarakat harus waspada. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari potensi kerugian dari dokumen palsu,” tegas Marshall.
Menatap masa depan, Privy optimis tren ini akan terus menguat seiring dengan pengembangan product roadmap yang semakin memudahkan pengguna. Privy menargetkan peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik hingga 2 kali lipat pada tahun 2027 dan mencapai 3 kali lipat di tahun 2028.
.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post