Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp99,01 Triliun per April 2026

Transaksi Kripto Indonesia

Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp99,01 Triliun per April 2026 (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang masif. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aktivitas transaksi kripto di pasar spot tanah air telah menembus angka Rp99,01 triliun secara year-to-date (ytd) hingga April 2026, mendekati ambang psikologis Rp100 triliun hanya dalam waktu empat bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa nilai transaksi khusus pada April 2026 saja mencapai Rp22,98 triliun. Realisasi ini mencatatkan kenaikan sebesar 2,86% dibandingkan bulan Maret 2026 yang berada di level Rp22,34 triliun.

“Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia tercatat masih terjaga dengan baik,” ujar Adi, dikutip Selasa (9/6/2026).

Pertumbuhan nilai transaksi ini berbanding lurus dengan lonjakan jumlah investor. OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia melonjak menjadi 21,70 juta akun pada April 2026, tumbuh 1,57% secara bulanan dari posisi Maret 2026 yang sebesar 21,37 juta akun.

Seiring dengan matangnya ekosistem kripto nasional, kinerja para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau crypto exchange lokal ikut bergerak positif. OJK mengonfirmasi seluruh PAKD telah menyerahkan laporan keuangan tahun buku 2025 dengan sebagian pelaku usaha berhasil mencatatkan profitabilitas, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap konsolidasi teknologi dan investasi infrastruktur.

Salah satu platform yang sukses mencatatkan performa positif adalah Tokocrypto, yang berhasil membukukan keuntungan atau profit selama dua tahun berturut-turut berkat efisiensi operasional dan penguatan model bisnis.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai pencapaian ini membuktikan bahwa industri kripto di Indonesia memiliki prospek jangka panjang yang sehat selama dijalankan dengan tata kelola (governance) yang baik dan kepatuhan ketat terhadap regulasi.

“Bagi kami, pertumbuhan bisnis harus berjalan seimbang dengan penguatan produk, peningkatan kualitas layanan, keamanan sistem, serta kepatuhan terhadap regulasi,” kata Calvin.

Calvin menambahkan, produk yang paling banyak diminati oleh pengguna platformnya saat ini meliputi perdagangan spot (spot trading), fitur staking, serta strategi pembelian berkala melalui Dollar Cost Averaging (DCA) untuk menghadapi volatilitas pasar secara disiplin.

Meskipun industri berada di jalur pertumbuhan yang kuat, OJK menegaskan bahwa penilaian kesehatan industri tidak hanya bertumpu pada profitabilitas semata. Regulator berkomitmen mengawasi kecukupan modal, keandalan teknologi, keamanan siber, serta perlindungan dana konsumen.

OJK juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih membayangi profitabilitas industri ke depan, di antaranya beban biaya transaksi dan aspek regulasi perpajakan aset kripto. OJK bersama pemangku kepentingan terkait memastikan akan terus melakukan kajian mendalam agar ekosistem aset digital Indonesia tetap kompetitif secara global. (*AMBS)

 

Exit mobile version