youngster.id - Program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital ditargetkan selesai sebelum 2020. Lewat program ini, diharapkan dapat muncul talenta yang dapat diinkubasi menjadi The Next Unicorn Indonesia atau NextICorn.
“Saya akan senang apabila the Next Unicorn Indonesia datang dari Program 1000 Startup ini,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rapat Kerja Gerakan Nasional 1000 Startup Digital di Bali, yang dilansir laman resmi Kominfo baru-baru ini.
Adapun Rapat Kerja Gerakan Nasional 1000 Startup Digital 2018 digelar untuk menyamakan sasaran Gerakan Nasional 1000 Startup. Dimulai dari ekspektasi yang ingin dicapai pada tahun ini, hingga harapan ekosistem digital kepada pemerintah.
Menurut Rudiantara, harapan dari pemerintah, yaitu membuat program 1000 startup dapat selaras dengan prioritas yang ada di kementerian seperti Literasi Digital, 100 Smart City, Digitalisasi Sektor Strategis dan lainnya. Hadir menjadi peserta rapat kerja ini antara lain perwakilan Kemkominfo dan partner lokal dari 10 kota di Indonesia.
Saat ini sudah ada lebih dari 32 ribu peserta yang mendaftar di program yang telah berlangsung di 10 kota di Indonesia tersebut. Sebanyak 6.500 orang sudah mengikuti pembinaan di semua kota.
Total startup yang sudah melalui proses inkubasi sekira 123. Tahun ini, program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital akan menyasar langsung kepada lima sektor utama yang memiliki peluang inovasi lebih besar seperti Agrikultur, Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata dan Logistik.
Rudiantara juga menekankan pemerintah tidak ingin mempersulit anak muda yang ingin memulai usaha. Oleh karena itu, dipilih regulasi yang lebih sederhana, bahkan dalam memulai perusahaan rintisan bidang digital, kini tidak lagi memerlukan izin. Melainkan cukup mendaftarkan usahanya secara online. Kemudahan ini bertujuan agar anak muda Indonesia bisa berkreasi dan terus berinovasi dalam menghadapi perkembangan tenologi digital.
“Tingkat sukses startup kan tidak sampai 5%, sudah minta izin, kan belum tentu berhasil. Jadi, Kemkominfo sudah menerapkan light touch regulation dengan tidak memperketat yaitu mempermudah hanya cukup daftar online dan registrasi,” tutur pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.
STEVY WIDIA
Discussion about this post