youngster.id - Masih banyak pelaku usaha belum memahami akan Hak atas kekayaan intelektual. Untuk itu, PT Legalku Digital Teknologi (LEGALKU) membukakan akses konsultasi hukum secara gratis bagi pedagang kaki lima, pemilik toko, dan wirausahawan UMKM, termasuk mengenai hak atas intelektual property tersebut.
“Visi kami adalah Legal Solution For Everyone. Karena melalui LEGALKU, kami bercita-cita semua pelaku usaha baik itu perorangan, hingga usaha menengah bisa memiliki akses terhadap kesadaran hukum secara mudah dan terjangkau,” terang Muhamad Philosophi selaku CEO dan Founder dari LEGALKU dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Legalku mulai beroperasi pada 2017. Menurut Philo, mereka mengawali usaha dengan membantu pelaku-pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta dan Bandung yang belum memiliki kesadaran hukum yang cukup dalam menunjang kelancaran pembangunan usahanya. Kini startup hukum ini telah beroperasi di 30 kota dan telah membantu pendaftaran hak kekayaan intelektual di 4 negara.
Philo menungkapkan, motivasinya untuk mewujudkan visi LEGALKU berdasarkan pengalaman selaku penasihat hukum yang membantu salah satu pedagang kaki lima menyelesaikan sebuah permasalahan hukum. Momen tersebut sangat berkesan dan membangkitkan semangatnya untuk kembali memberikan dampak yang lebih besar kepada lebih banyak orang dengan dibantu teknologi.
“Kebutuhan dari UMKM tidak hanya terkait modal dan produk, tetapi juga keberlanjutan usaha dan pengembangan usaha. Kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kepatuhan dan perlindungan hukum. Kalau kepatuhan dan perlindungan hukum mereka belum dijaga secara optimal, potensi resiko dan kerugiannya akan jauh lebih besar sehingga usahanya berpotensi tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama hingga mengalami sengketa internal ataupun external” lanjut pria yang saat ini juga menjabat sebagai President of Junior Chamber International (JCI) chapter Bandung.
Kini, untuk skala International, LEGALKU juga turut mewakili Indonesia dan diundang untuk berpartisipasi pada event Asia Digital Expo di Bangkok, Thailand, konferensi The Future Asia collaborative Economy di Kuala Lumpur Malaysia, hingga gelaran Indonesia-Kansai Digital Startup Business Meeting yang diadakan KJRI Osaka Jepang.
LEGALKU sebagai salah satu pionir di sektor legal-technology juga banyak memberikan andil yang besar bagi perusahaan teknologi lainnya terutama Startup yang siap untuk berkembang dan berekspansi, di antaranya dalam sektor healthtech, edutech, hingga e-commerce.
“Filosofi kami sesuai dengan logo yang kami gunakan yaitu “Layanan luar biasa dengan kualitas terbaik dan waktu yang efisien sehingga para time keeper (sebutan bagi team internal Legalku) sangat mengedepankan kualitas layanan yang tinggi dengan ketepatan waktu,” ujarnya.
Saat ini, selain fitur LegalBizz yang membantu pendirian badan hukum dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LEGALKU telah mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi di bidang software dengan sistem terintegrasi, seperti LegalDoc yaitu generator pembuatan dokumen dan surat, serta LegalSign sebagai laman tandatanganan digital sekaligus penyimpanandokumen. Hingga saat ini, LEGALKU telah memfasilitasi konsultasi hukum lebih dari 6300 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Indonesia
STEVY WIDIA
Discussion about this post