youngster.id - Pada Laporan tahunan kuartal pertama 2021 TikTok menyebutkan telah menghapus lebih dari 7 juta akun pengguna di bawah umur 13 tahun.Rupanya, hampir satu per tiga pengguna aktif harian TikTok di AS merupakan anak usia di bawah 14 tahun. Sementara, usia minimum dipatok 13 tahun.
Sebelumnya, TikTok diberitakan dikenai denda sebesar Rp 82 miliar oleh Federal Trade Commission atas pelanggaran privasi anak-anak tahun 2019, TikTok lebih serius dalam menangani pengguna di bawah 13 tahun.
Tiktok menyatakan, jika pengguna masih berusia di bawah 13 tahun mengakses TikTok, atau mem-posting konten tanpa mengungkapkan usia sebenarnya maka akun mereka akan dihapus. Lebih lanjut, TikTok saat ini memiliki bagian khusus dalam aplikasinya mencakup konten yang dikurasi untuk anak di bawah 13 tahun.
Informasi, 7 juta akun yang dihapus atas dugaan dimiliki anak di bawah umur ini merupakan lebih dari setengah total akun yang dihapus sejumlah lebih dari 11 juta akun karena melanggar kebijakan komunitas TikTok.
Selain akun yang dihapus, TikTok juga menghapus konten yang melanggar aturan komunitas di platform-nya. Perusahaan menghapus 61.951.327 video secara global karena melanggar persyaratannya di Q1 2021, berjumlah kurang dari 1 persen dari semua video yang diunggah di platform.
Mayoritas video, sekitar 91,3% diidentifikasi dan dihapus sebelum pengguna melaporkannya. Sebagian besar penghapusan video berasal dari AS, Diikuti oleh Pakistan, Brasil, dan Rusia. Pelanggaran kebijakan yang paling umum untuk video yang dihapus adalah keamanan kecil.
Ada juga karena aktivitas ilegal dan barang yang dilarang, berisi konten telanjang atau vulgar dan aktivitas seksual, pelecehan dan penindasan, serta konten kekerasan. TikTok juga mengajak kepada penggunanya untuk menemukan bug dalam aplikasi. Sebagai imbalan, pengguna yang berhasil menemukan akan mendapat sejumlah bayaran dari perusahaan.
Pada Q1 2021, perusahaan menerima 33 laporan tentang bug yang valid dan menyelesaikan 29 di antaranya. Ia juga mengatakan menerima dan menerbitkan 8 permintaan pengungkapan publik.
STEVY WIDIA
Discussion about this post