Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Analyze

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
in Analyze, Headline
Reading Time: 2 mins read
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Mayoritas perempuan pelaku social commerce di Indonesia masih mengandalkan dana pribadi dan minim pelatihan, sehingga perlu ekosistem digital inklusif dan akses pembiayaan formal agar usaha mereka bisa tumbuh berkelanjutan.

Hal itu terungkap dari riset terbaru MSC (MicroSave Consulting) Southeast Asia yang berjudul “The Landscape and Financial Access of Social Commerce Sellers in Indonesia”.

Studi ini menemukan 74% pelaku perdagangan sosial masih mengandalkan dana pribadi untuk modal usaha. Hanya sebagian kecil yang mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal. Perempuan memang lebih aktif berjualan lewat media sosial, tetapi cenderung lebih berhati-hati mengambil risiko finansial. Banyak yang memilih skema informal seperti arisan dibanding pinjaman bank. Selain itu, kurangnya integrasi fitur end-to-end (berupa katalog, pembayaran, logistik, dll) membuat transaksi tetap manual, rawan risiko, dan tidak tercatat. Kondisi ini menjadi hambatan utama untuk mengakses pembiayaan formal.

Baca juga :   Ekraf Indonesia Diprediksi Naik Tahun Ini

Riset ini juga mencatat hanya 5,8% pengusaha yang pernah mengikuti pelatihan bisnis. Angka ini menunjukkan perlunya pendekatan pelatihan yang fleksibel, murah, dan sesuai dengan platform yang digunakan pengusaha sehari-hari.

Grace Retnowati, Direktur MSC Southeast Asia mengatakan, temuan-temuan ini menyoroti urgensi membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman, mulai dari regulasi yang mendukung, perlindungan konsumen, hingga pemanfaatan data alternatif untuk credit scoring. Platform digital juga perlu menghadirkan fitur yang sederhana dan ramah pengguna agar pengusaha informal bisa berkembang tanpa harus berpindah ke e-commerce yang kompleks.

“Social commerce bukan sekadar berjualan online, tapi menjadi ruang penting bagi perempuan untuk membangun usaha, sementara masih bisa mengurus keluarga, dan mengakses peluang ekonomi digital. Sudah saatnya mereka didukung dengan sistem yang mendorong mereka untuk berpertisipasi secara formal dalam kegiatan ekonomi, khususnya ekonomi digital,” ujar Grace, dikutip Jum’at (26/9/2025).

Baca juga :   Berkahi, Social Commerce Berbasis Syariah Yang Bantu Pelaku UMKM

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan akselerasi skala UMKM merupakan kunci dalam menjaga daya saing nasional. Namun, dukungan tersebut harus tetap selaras dengan karakteristik UMKM yang beragam agar program kebijakan yang dijalankan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, riset ini menjadi krusial di tengah pesatnya pertumbuhan social commerce di Indonesia, yang belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pendukung yang inklusif dan aman.

“Untuk itu, kehadiran social commerce seharusnya mampu memberikan proteksi kepada pengusaha UMKM melalui promosi produk secara gratis di media sosial, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas,” ujar Riza.

Social commerce berbeda dengan e-commerce formal yang lebih terstruktur. Ia dikelola secara sederhana, berbasis jaringan pribadi, dan banyak dijalankan oleh pengusaha mikro informal. Menurut PP No. 7 Tahun 2021, pengusaha mikro adalah pengusaha produktif dengan modal usaha maksimal Rp 1 miliar atau omzet tahunan hingga Rp 2 miliar. Banyak pelaku social commerce tergolong pengusaha mikro informal, yakni usaha perorangan berskala kecil yang dikelola sederhana, belum sepenuhnya tercatat secara formal, dan berbasis jaringan pribadi.

Baca juga :   Indonesia Tuan Rumah ASIAN SME Conference 2016

Sejak diberlakukannya Permendag No. 31 Tahun 2023, pemerintah menegaskan langkah proteksi terhadap UMKM dalam negeri agar tetap terlindungi dari dominasi algoritma platform besar. Dalam praktiknya, kebijakan ini mendorong pengusaha mikro untuk semakin mandiri memanfaatkan platform yang ada, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal integrasi fitur, akses pasar, dan literasi digital.

 

Namun, peluang untuk membangun ekosistem yang lebih inklusif masih terbuka lebar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, investasi yang berperspektif gender, dan kolaborasi lintas sektor, perdagangan sosial bisa menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan. (*AMBS)

Tags: MicroSave Consulting MSC)social commerce
Previous Post

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

Next Post

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

Related Posts

: Hyper personalization.
Headline

Tren 2024: Hyper Personalization, Artificial Intelligence (AI), Social Commerce & Influencer

29 Januari 2024
0
Platform POPS SHOP - social commerce
Headline

Platform POPS SHOP Fasilitasi Kreator dan Social Commerce Promosi di Medsos

16 November 2023
0
ekonomi digital
Headline

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Melalui Pelaku Usaha Lokal di e-Commerce

9 September 2023
0
Load More
Next Post
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

Discussion about this post

Recent Updates

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
Waste4Change

Waste4Change Catat Pertumbuhan Rata-rata Tahunan 88% dan Kelola 64,9 Juta Kg Sampah dalam Satu Dekade

26 September 2025
social commerce

MSC: 74% Pelaku Social Commerce Masih Mengandalkan Dana Pribadi Untuk Modal Usaha

26 September 2025
AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

AICO Community, Jembatani Kemampuan Mahasiswa Menggunakan dan Menciptakan Teknologi AI

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version