Permudah Transaksi Digital, Startup Ini Integrasikan Tanda Tangan Digital Dan Meterai Elektronik

meterai elektronik

Meterai elektronik. (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Transaksi digital terus meningkat di Indonesia. Hal ini mendorong PT Privy Identitas Digital (Privy) startup layanan tanda tangan digital berkolaborasi dengan PT Finnet Indonesia (Finnet) penyedia aplikasi untuk meterai elektronik. Kerjasama ini, untuk mengintegrasikan layanan meterai elektronik dengan layanan tanda tangan elektronik.

CEO & Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan melalui kolaborasi ini layanan tanda-tangan elektronik Privy pada aplikasi Finnet Indonesia untuk meterai elektronik akan diintegrasikan dengan PrivySign.

“Kerja sama juga terkait dengan peningkatan pengalaman pemeteraian dalam aspek keamanan, kenyamanan, ketersediaan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunjang proses surat menyurat internal dan eksternal klien untuk keperluan Business-to-Business service (B2B) maupun Business to Customer (B2C),” ungkap Marshall dalam keterangan pers, Jumat (20/1/2023).

Adapun fitur yang dikerjasamakan adalah Meterai Elektronik via API, Penerbitan Sertifkat Elektronik via API dan Tanda Tangan Elektronik via API (On Premise).

Sementara itu Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin mengatakan, hal ini adalah langkah yang tepat untuk mengimplementasikan layanan offline menuju online.

“Oleh karna itu kami mempercayai Privy sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik dan meterai elektronik yang akan diimplementasikan dalam kebutuhan internal maupun eksternal,” ujar Rakhmad.

Finnet merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia melalui Telkom Metra yang bekerjasama dengan anak usahanya Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia melalui Mekar Prana Indah. Finpay merupakan produk dari PT Finnet Indonesia yang mulai beroperasional pada tahun 2006.

Sedangkan Privy adalah perusahaan rintisan penyedia kepercayaan digital  dan perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan FIDO Alliance atau  Asosiasi Industri Internasional dengan misi untuk menciptakan standar otentikasi global yang aman dan ramah pengguna.

Privy terdaftar di Forbes Asia 100 to Watch 2021 dan memiliki izin sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Privy juga merupakan penyedia E-KYC pertama yang secara resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu-satunya penyedia digital trust yang lolos dari regulatory sandbox Bank Indonesia (BI).

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version