youngster.id - Usaha mikro menjadi sektor yang paling besar menyerap tenaga kerja dan berkontribusi cukup tinggi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) nasional. Untuk itu usaha mikro ini harus dibantu dan diperkuat dari sisi permodalannya.
Data dari KemenKopUKM menyebut usaha mikro di Indonesia mencapai 63,4 juta, usaha kecil sebanyak 783,1 ribu dan usaha menengah sebanyak 60,7 ribu. Kontribusi sektor UMKM terhadap PDB mencapai 61,07% dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, mengatakan salah satu penguatan usaha mikro yang dilakukannya adalah menjalankan program “Jaga Usaha”, yang bekerja sama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Program ini berupa pemberian dukungan modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta per orang. Setidaknya di tahun 2021 lalu sinergi antara KemenKopUKM dengan BAZNAS telah berhasil membantu permodalan kepada ribuan pelaku usaha mikro di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kita dukung upaya selama ini untuk membantu usaha mikro. Alhamdulillah kita dapat dukungan luar biasa dari BAZNAS. Jadi kita terimakasih sekali pada BAZNAS dengan tim yang solid ikut berpartisipasi bantu usaha mikro terutama mereka yang terdampak Pandemi,” ujar Eddy, dalam keterangannya, dikutip Senin (10/1/2022).
Dalam program Jaga Usaha ini, KemenKopUKM melakukan kurasi kepada pelaku usaha mikro sebelum mendapatkan dukungan modal usaha dari BAZNAS. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat membangkitkan semangat berusaha, sehingga ke depan perekonomian mereka bisa bangkit kembali usai diterpa pandemi.
“Kami siap menjadi yang terdepan dalam upaya menjalankan program Jaga Usaha. Program ini menjadi salah satu dari program utama, selain dari program Jaga Ulama dan Jaga Yatim. Ke depan tentu menjadi komitmen BAZNAS dalam mensejahterakan umat. Permasalahan kemanusiaan tetap menjadi prioritas kami,” imbuh Nur Chamdani, Ketua BAZNAS.
Menurut Nur, selama ini pihaknya telah menjalin sinergi yang erat dengan KemenKopUKM. Setidaknya ada dua skema dalam menjalankan program ini yaitu dengan memberikan dukungan berupa modal usaha bagi pelaku usaha mikro. Juga, dengan memborong produk pelaku usaha mikro khususnya di sektor makanan dan minuman untuk selanjutnya didonasikan ke lembaga-lembaga kemanusiaan seperti panti, yayasan dan lainnya. “Dua skema kerja dari Jaga Usaha ini sudah dijalankan bersama KemenKopUKM di tahun 2021 lalu,” pungkasnya.
STEVY WIDIA