youngster.id - Startup dengan layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) PT Ringan Teknologi Indonesia mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan terkait proyeksi kerugian yang terus berlanjut.
“Izin dikembalikan setelah PT Ringan Teknologi Indonesia melakukan evaluasi secara internal dengan pemegang saham terkait kinerja perusahaan, dengan mempertimbangkan proyeksi kerugian yang akan terus berlanjut apabila terus menjalankan operasional,” demikian isi keterangan pers OJK, Selasa (20/5/2025).
OJK menyebut telah mencabut izin startup pinjaman daring Ringan sebagaimana tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April. Dengan keputusan tersebut, PT Ringan Teknologi Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang LPBBTI atau fintech lending. Selain itu, perusahaan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai ketentuan.
Startup Ringan juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban. PT Ringan Teknologi Indonesia juga wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi.
“Perusahaan wajib menunjuk penanggung jawab dan pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat sampai terbentuknya tim likuidasi,” demikian dikutip dari pengumuman OJK.
Penanggung jawab dan pegawai dimaksud, termasuk apabila terjadi perubahan penanggung jawab dan pegawai, harus disampaikan kepada seluruh debitur dan dapat ditembuskan kepada OJK bagian Direktorat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura dan Direktorat Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan, dan PEPK Regional.
Berdasarkan data OJK, saat ini jumlah startup fintech lending menjadi 96, berkurang dibandingkan Desember 2019 sebanyak 164. Beberapa diantaranya adalah Kas Wagon, Danafix, Jembatan Emas, Akur Dana Abadi, Tani Fund, Dhanapala, dan Investree.
STEVY WIDIA
Discussion about this post