Resmi, Bappebti Dirikan Bursa Kripto Indonesia

Bursa Kripto Indonesia

Kripto Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang (oto: Ilustrasi)

youngster.id - Setelah melalui proses cukup panjang, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya secara resmi mendirikan bursa kripto. Bursa kripto Indonesia ini akan dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara.

Bersamaan dengan berdirinya bursa kripto, Bappebti juga turut mendirikan lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. PT Kliring Berjangka Indonesia ditunjuk sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto. Sedangkan untuk penyimpanan aset kripto dipercayakan kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pembetukan bursa kripto merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan perdagangan kripto yang aman.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” kata Didid, Kamis (20/7/2023).

Menurut Didid, bursa kripto dibentuk untuk mendorong kontribusi sektor kripto terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui peningkatan penerimaan negara. Tetapi, dia mengingatkan perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat.

“Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto,” tambahnya.

Dalam upaya penguatan bursa kripto, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Pada bulan Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto meningkat sebanyak 141,8 ribu, menunjukkan minat masyarakat dalam berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat. Pada saat itu, jumlah total pelanggan aset kripto terdaftar mencapai 17,54 juta.

Selama Juni 2023, nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto mencapai Rp8,97 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,3% dibandingkan bulan sebelumnya. (*AMBS)

 

Exit mobile version