youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika menghadirkan sebuah aplikasi bernama Sirani. Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.
“Melalui aplikasi ini masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi,” kata Mochamad Hidayana Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI dalam keterangan resmi Kemkominfo, Senin (16/7/2018) di Jakarta.
Hadiyana mengungkapkan, aplikasi Sirani sudah bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play. Dengan menginstal Sirani lewat Google Play, pengguna bisa mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi dari smartphone maupun perangkat mobile Android lainnya.
Hadiyana menambahkan, aplikasi Sirani tidak hanya untuk mengetahui perangkat yang telah disertifikasi tetapi juga untuk mendukung perizinan online terpadu One Single Submission yang diresmikan sebelumnya.
Kemkominfo menegaskan kembali komitmen menumbuhkan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam negeri agar mampu bersaing baik di pasar lokal maupun internasional.
“Dukungan pemerintah itu diberikan antara lain melalui kebijakan-kebijakan importasi komponen pendukung proses produksi TIK di dalam negeri serta insentif-insentif yang mendorong investor asing membangun fasilitas-fasilitas produksi di Indonesia,” kata Mochamad Hadiyana.
Dengan berbagai kebijakan dan insentif, Hadiyana mengharapkan industri TIK di dalam negeri tumbuh cepat sekaligus tercipta ekosistem yang kondusif baik pada bidang riset dan pengembangan, manufaktur komponen, maupun bagi industri itu sendiri secara keseluruhan.
“Saya berharap dengan regulasi baru terkait standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi, pertumbuhan penetrasi pasar bisa lebih memacu industri lokal mampu bersaing di pasar dengan produk-produk industri asing,” kata Hadiyana.
Jadi dengan aplikasi ini masyarakat dapat lebih mudah mengenali perangkat smartphone dari luar negeri (black market/BM) terutama jika perangkat tidak didukung garansi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post